LINGKARPENA.ID – Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Palabuharatu memberikan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh tahun 2021 kepada personil Polres Sukabumi bertempat di aula Mapolres Sukabumi, Selasa (29/3/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang diwakili Kabag SDM Polres Sukabumi Kompol OKI Kartiyana S.pd membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut.
“Bimbingan teknis ini akan sangat membantu anggota untuk memudahkan pengisian SPT tahunan,” jelas Oki, seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi kepada awak media.
Menurut Oki kegiatan bimbingan teknis itu diikuti oleh para anggota pengemban fungsi administrasi baik di Bag, Sat, Seksi dan Polsek jajaran.
“Nantinya hasil dari Bimbingan ini akan di sosialisasikan kepada seluruh personil baik di Polres maupun di Polsek jajaran,” tutur Oki.
Masih kata Kompol Oki personil Polres Sukabumi wajib mengisi SPT tahunan untuk pajak penghasilan dalam rangka mendukung program pemerintah terutama meningkatkan sektor pendapatan negara dari sektor pajak.(*)