Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Selama Dua Pekan, Ini Waktunya

LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi resmi menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

 

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”. Tema tersebut menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum besar keagamaan dan libur panjang.

 

Pelaksanaan operasi ini berada di bawah komando Kapolres Sukabumi, dengan melibatkan jajaran pimpinan serta personel Satlantas Polres Sukabumi, dan didukung penuh oleh unsur kepolisian lalu lintas di tingkat satuan. Kegiatan operasi difokuskan pada langkah preemtif dan preventif, yang disertai dengan penegakan hukum secara humanis guna menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga:  Bantu Pendidikan Warga, Kecamatan Citamiang Sediakan Perpustakaan dan Wifi Gratis

 

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2026 tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan lebih mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

 

“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun kami kedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif,” ujar AKP Arif Saeful Haris.

Baca juga:  Polsek Surade Gelar Tasyakur Binni'mah Dalam HUT Bhayangkara ke 78

 

Ia menambahkan, sasaran utama dalam operasi ini adalah kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan orang atau bus yang tidak memenuhi standar keselamatan, kendaraan travel gelap, serta mobil barang yang mengangkut penumpang.

 

“Kami fokus pada kendaraan angkutan orang atau bus yang tidak berkeselamatan, travel gelap, serta mobil barang yang mengangkut orang. Kendaraan-kendaraan tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

 

Selain itu, operasi juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak mematuhi rambu dan marka jalan. Kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraan turut menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Baca juga:  Langkah Pemkab Sukabumi Penanganan Sampah Pantai

 

Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.

 

Polres Sukabumi berharap, dengan terlaksananya operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Pos terkait