Langkah Pemkab Sukabumi Penanganan Sampah Pantai

Upaya pemerintah daerah dalam pencegahan sampah sungai dan pantai.| Foto: Ndie

LINGKARPENA.ID | Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam penanganan sampah pasca bersih bersih masal di pantai Cibutun, pesisir Loji, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

Baru baru ini, melalui bidang sumberdaya alam atau SDA bersama dengan pemerintahan kecamatan Simpenan, pemdes Cidadap, polsek, koramil, karang taruna, KNPI, serta unsur terkait lainnya melakukan sidak atau kunjungan ke lokasi lokasi yang dianggap dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan oleh oknum masyarakat.

Baca juga:  Delapan Warga Ciasahan Jampang Tengah Diduga Keracunan, Ini Penjelasan Dr. Imanuel 

Camat Simpenan Prama Rezamudra mengatakan, upaya yang telah dilakukan yakni memantau sekitar jembatan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, pasalnya dilokasi tersebut seringkali nyaris setiap hari terlihat tumpukan sampah meski terdapat spanduk atau papan himbauan larangan buang sampah.

“Iya kami gabungan melakukan pengecekan dan pemantauan, bersama Kabag SDA, Kapolsek, Danramil, rekan rekan karang taruna, kepala desa dan kasi trantib serta rekan rekan Ormas,” ungkapnya, Kamis, (19/10/23).

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Ungkap Aksi Curat R4, Ini Modusnya!

Nantinya, setelah melakukan pengecekan ataupun tinjauan kelokasi tersebut akan dijadikan bahan kajian untuk perencanaan penanganan selanjutnya, bagaimana oknum oknum masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan terutama dilokasi lokasi yang terdapat himbauan larangan.

“Kami melihat lokasi untuk membuat perencanaan penanganan prilaku masyarakat yang membuang sampah secara ilegal,” jelasnya.

“Intinya lokasi lokasi tadi tidak lagi dibuat tempat pembuangan sampah oleh masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  Tim Pemkab Sukabumi Siap Ekpose West Java Investment Roadshow 2024

Untuk itu, upaya yang akan dilakukan nantinya akan dilakukan penambahan kelengkapan instrument yang mendukung penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan dilokasi lokasi yang dilarang tadi.

“Penambahan instrumen misalnya pemsangan cctv dan upaya lainnya,” jelasnya.

“Ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan bersih bersih pantai di Sangrawayang dan Loji, instruksi Bapak Bupati di rapat dinas kemarin tanggal 17 Oktober 2023 kemarin,” tandasnya.

Pos terkait