LINGKARPENA.ID | Pria berjuluk Samson mengamuk dan merusak rumah di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kejadian itu pihak kepolisian segera bertindak guna menenangkankan pria tersebut.
Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan pria yang mengamuk dan merusak rumah. Diduga sang pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ. Kejadian tersebut tepatnya di Kampung Cihurang RT 04/08 Desa Ciadadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan tersebut.
“Jadi Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korban dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada awak media, Kamis (27/04/23)
“Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.
Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah milik warganya, warga yang lain sempat marah dan akan menghakimi saudara S tersebut.
“Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kami. Tim satuan Reskrim dipimpin KBO segera mengamankan S, kemudian segera dibawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” jelas Dian.
Untuk memastikan kesehatan pelaku, saat ini S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya. Karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.
“Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.






