Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Pendapat

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menyampaikan pendapat di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Ruang Utama DPRD, Senin, (3/10/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati atas Raperda usul inisiatif DPRD. Pendapat yang dikemukakan antara lain soal Raperda tentang pemanfaatan tanah kosong, Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah serta Raperda tentang pengelolaan perkebunan. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat utama DPRD, Senin (3/10/22).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menyatakan, sepakat atas usul inisiatif DPRD yang telah membentuk regulasi menjadi suatu petunjuk dan pedoman dalam pemanfaatan tanah kosong di Kabupaten Sukabumi ke dalam bentuk Perda.

Baca juga:  Buka Kegiatan KPM, Wabup Iyos: Fokus Turunkan dan Cegah Stunting Terintegrasi

“Namun dengan Perda ini jangan sampai bersinggungan dengan kewenangan dari instansi vertikal agar tidak mengakibatkan terjadinya persoalan baru,” tegasnya.

Bupati Marwan pun menyambut baik adanya usulan Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah. Marwan menyebut produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang baik agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat.

Baca juga:  KPU Kabupaten Sukabumi Umumkan 722 DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuk Download Linknya

“Ya harus betul-betul disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Sukabumi. Hal itu guna untuk menciptakan produk hukum yang efisien dan efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” jelasnya.

Tambah Bupati, Sukabumi saat ini telah eksis dalam pengelolaan perkebunan yang besar dikancah nasional, sehingga Kabupaten Sukabumi dipandang sangat diperlukan dalam upaya menyikapi dinamika pengelolaan perkebunan yang terus berkembang saat ini.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

“Kita berharap dengan penyusunan Raperda ini bisa mengimplementasikan dan optimalisasi sumberdaya lahan maupun Sumber Daya Manusia (SDM), yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan pembangunan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin,” pungkasnya.

Pos terkait