LINGKARPENA.ID | Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama seluruh Polsek jajaran mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/06/23).
Razia preman yang di instruksikan langsung oleh Kapolres Sukabumi ini, petugas langsung menyisir keberadaan para terduga preman dari mulai perempatan lampu merah Jalan Siliwangi sampai Terminal Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Sore ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Polsek jajaran atas perintah Pak Kapolres Sukabumi, melakukan pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ungkap Sapri kepada wartawan di Mapolres Sukabumi.
Sapri mengungkapkan, dari belasan orang yang diamankan petugas, ada beberapa orang yang terindikasi diduga melakukan pelanggaran. Itu seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi yang beraroma premanisme.
“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melalukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres
Menurut Maruly, aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan dan Ia pun sudah menginstruksikan kepada seluruh personelnya baik yang bertugas di lingkungan polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan serta pengamanan.
Bahkan petugas tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat.
“Segala bentuk perbuatan berbau premanisme pasti kami tindak. Kami pun meminta kepada masyarakat agar berani melapor sehingga pelaku bisa ditangkap,” tambahnya.
Selain itu, jika melakukan aksi premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman maka ia pastikan para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas dengan cara mempidanakannya.
Razia preman tersebut dilaksanakan secara serentak di 29 Polsek jajaran Polres Sukabumi. Kapolres pun terjun langsung melaksanakan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Sukabumi itu.**