LINGKARPENA.ID | Rencana dibangunya tambak udang oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di kawasan wisata Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil VI, Andri Hidayana F-PPP dan H. Dadang Hermawan dari F-PKB.
Menurut Andri Hidayana, penolakan warga, terutama para pegiat wisata, adalah hal yang wajar. Apalagi kata dia lokasi pembangunannya di dekat pantai Minajaya yang merupakan zona Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Lebih lanjut kata Andri, Pantai Minajaya merupakan ikon Surade, untuk mempunyai nilai jual tentunya harus benar benar bersih agar pengunjung betah dan mau datang lagi. Namun ketika ada perusahaan tambak udang, nilai dari wisatanya akan pudar. Hal itu disampaikan Andri kepada awak media.
“Kalau warga menolak, yah jangan dipaksakan. Tentu penolakan itu sangat berdasar. Kawasan itu menyangkut hidup orang banyak yang menggantungkan hidupnya disekitar Pantai Minajaya,” ucapnya kepada wartawan.
Senada dengan Andri Hidayana, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Dadang Hermawan, mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya adanya pembangunan tambak udang di kawasan wisata Pantai Minajaya akan menggeser keberadaan Minajaya sebagai salah satu objek wisata yang masuk ke zona CPUGGp (Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark).
“Saya secara pribadi menolak adanya pembangunan tambak udang di Kawasan Wisata Pantai Minajaya. Itu kan masuk zoan CPUGGp, tentunya akan berdampak pada dunia kepariwisataan di sana,” kata Dadang Hermawan kepada lingkar pena, Selasa (8/10/2024).
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Prasetyo menuturkan, adanya rencana pembangunan tambak udang di Minajaya, untuk kejelasannya bisa Koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang terkait untuk pemanfaatan ruang.
“Kawasan tersebut apakah boleh untuk budidaya tambak udang atau tidak, setelah itu baru ajukan dokumen lingkungan hidup melalui pertimbangan teknis lingkungan hidup, AMDAL atau UKL UPL, setelah itu proses PBG dan masuk ke OSS,” ujar Prasetyo kepada lingkarpena.id.
Terpisah, Suwandi perwakilan PT. BSM saat dikonfirmasi lingkar pena id menuturkan, pihaknya kemarin sebenarnya hanya ingin silaturahmi, sebagai perkenalan awal. Jadi menuurutnya bukan ingin membahas terlalu jauh soal rencana pembangunan tambak hanya ingin memberitahukan bahwa PT BSM punya rencana untuk membangun tambak. Akan tetapi yang terjadi sudah ada penolakan.
“Masyarakat terlalu cepat mengambil kesimpulan, ya engga begitu lah… Perusahaan juga manusia, nggak mungkin menyengsarakan masyarakat. Yang jelas kalau nanti jadi kita juga akan mengambil tenaga kerja lokal, kecuali tenaga ahlinya. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau disini ada yang akan kita pakai,” papar Suwandi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, saat dimintai tanggapannya terkait wacana ini belum memberi komentar, dan meminta waktu untuk mencari informasi lebih lanjut, ” siap bang! Saya coba telusuri dulu infonya,” katanya.
Seperti diberitakan lingkar pena.id sebelumnya, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi , menolak rencana pembangunan tambak udang di Kawasan Pantai Minajaya. Hal itu mengemuka di acara audensi PT. BSM dengan warga Desa Buniwangi, bertempat di Aula Desa Buniwangi, Selasa (1/10/2024) lalu.
Audensi tersebut digelar atas inisiasi Pemdes Buniwangi dan dihadiri oleh Forkopimcam Surade, PT. BSM, warga setempat, Pokdarwis Minajaya, HSNI Minajaya, tokoh agama serta tokoh masyarakat.






