Restrukturisasi Organisasi Daerah, Bupati Sukabumi Kukuhkan Pejabat Manajerial dan Fungsional

Foto: Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat melantik pejabat manajerial.| Sumber foto : akun medsos Pemkab Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan langkah penataan kelembagaan melalui pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial di lingkungan Pemkab Sukabumi. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan seiring diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah sebagai tindak lanjut penyesuaian regulasi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.

Salah satu perubahan signifikan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan nomenklatur ini diharapkan memperkuat peran daerah dalam perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.

Baca juga:  Pelantikan MWCNU Se Wilayah IV, Bupati Ajak NU Bersinergi dengan Stakeholder

Selain itu, posisi Staf Ahli Bupati juga mengalami penataan menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Di sektor layanan kesehatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini berstatus sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, sejumlah perangkat daerah lain seperti Dinas Kesehatan juga mengalami penyesuaian struktur pada beberapa bidang tertentu.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan kelembagaan tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Baca juga:  Sekda Apresiasi Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas Tingkat Perangkat Daerah

“Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sejalan dengan kebijakan nasional, regulasi terbaru, serta kebutuhan riil daerah yang terus berkembang,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan struktur yang lebih proporsional dan selaras, setiap perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya pengukuhan pejabat manajerial, pada kesempatan tersebut Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendorong profesionalisme aparatur sipil negara.

Baca juga:  Puncak Satu Abad NU, Bupati Marwan: Jaga Kekompakan dan Terus Berkontribusi untuk NKRI

“Penguatan jabatan fungsional adalah bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit. Aparatur didorong untuk terus mengembangkan kompetensi teknis dan berkinerja secara objektif serta berkelanjutan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Asep Japar mengajak seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Mari kita awali tahun 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” tutupnya.

Pos terkait