LINGKARPENA.ID | Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Prof. (H.C) dr. Ribka Tjiptaning, angkat bicara terkait besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp353 triliun atau hampir Rp1,2 triliun per hari. Ia menilai, kebijakan anggaran harus tetap berpihak pada kepentingan dasar rakyat, terutama pendidikan dan kesehatan.
Menurut Ribka, besarnya alokasi anggaran untuk MBG tidak boleh sampai berdampak pada pemangkasan sektor vital lainnya. Ia menyinggung masih adanya kasus anak yang tidak mampu membeli buku dan alat tulis hingga berujung tragis.
“Kalau memang program itu dianggap baik, silakan saja. Tapi jangan sampai memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan. Di lapangan masih ada anak yang tidak bisa beli buku Rp10 ribu. Itu kan mengenaskan,” ujarnya di sela acara pengobatan gratis DPP PDI Perjuangan di Jampangkulon, Kamis ( 26/2/2026 ).
Selain soal pendidikan, Ribka juga menyoroti dampak kebijakan terhadap sektor kesehatan, khususnya terkait isu penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan, BPJS bukan lembaga yang berorientasi laba. Menurutnya, sejak awal pembentukan regulasi, konsep BPJS adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak kesehatan rakyat.
“BPJS itu bukan asuransi cari untung. Ini mandat konstitusi. Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Hak kesehatan itu dijamin konstitusi,” tegasnya.
Ribka mengaku sempat menyuarakan keras penolakan terhadap penonaktifan jutaan peserta PBI. Ia khawatir, jika kebijakan tersebut benar terjadi, akan berdampak fatal bagi masyarakat kecil, termasuk pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal yang bergantung pada layanan cuci darah rutin.
“Kalau sampai dinonaktifkan, bagaimana nasib orang yang harus cuci darah? Jangan sampai orang sudah meninggal baru pemerintah bereaksi,” katanya.
Ia menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan yang memastikan tidak ada penonaktifan permanen dan kepesertaan tetap aktif sambil dilakukan penataan data dalam beberapa bulan ke depan.
Namun demikian, Ribka mengingatkan agar persoalan data kemiskinan tidak menjadi alasan menghilangkan hak rakyat atas layanan kesehatan. Ia menilai standar pendataan seringkali tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Miskin versi siapa? Kadang hanya karena punya televisi dianggap tidak miskin, padahal itu dapat hadiah. Hak sehat itu hak semua warga negara,” ujarnya.
Lebih jauh, Ribka juga mengkritik praktik komersialisasi di sektor kesehatan. Ia menegaskan rumah sakit, baik negeri maupun swasta, tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.
“Undang-undangnya jelas. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Ada sanksi pidana dan denda berat kalau sampai penolakan itu menyebabkan kecacatan atau kematian. Tapi rakyat banyak yang tidak tahu,” katanya.
Ia menilai orientasi pelayanan kesehatan harus kembali pada fungsi sosial, bukan semata-mata bisnis. “Dokter jangan jadi pedagang. Negara juga tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya dalam hal kesehatan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Ribka menyebut PDI Perjuangan berencana mendorong pembentukan kader atau relawan kesehatan hingga tingkat ranting untuk membantu masyarakat mengadvokasi hak-haknya, terutama jika menghadapi persoalan administrasi BPJS.
“Kalau ada masyarakat yang tiba-tiba status BPJS-nya tidak aktif, harus didampingi. Hak kesehatan itu hak konstitusional. Administrasi tidak boleh mengalahkan keadilan,” pungkasnya.






