Polisi Sigap Bubarkan Dugaan Balap Liar di Jalur Lingkar Selatan Cibeureum

LINGKARPENA.ID | Aparat kepolisian bersama warga bergerak cepat merespons adanya keramaian kelompok bermotor yang diduga hendak melakukan balap liar atau tawuran di jalur Lingkar Selatan (Lingsel), Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut bermula saat sekelompok pengendara motor melintas dari arah Terminal Tipe A menuju Fly Over Cibeureum. Kehadiran rombongan motor dalam jumlah cukup banyak itu menimbulkan kekhawatiran warga sekitar akan potensi balap liar maupun aksi tawuran.

 

Warga yang berada di sekitar lokasi dengan sigap langsung membubarkan kelompok bermotor tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kejadian itu, warga turut mengamankan dua unit sepeda motor dan seorang remaja yang diduga bagian dari kelompok tersebut.

Baca juga:  Polres Sukabumi Gelar 'Coffee Morning' dengan Insan Pers, Begini Kata Aa Dede

 

Remaja yang diamankan berinisial RS (16), seorang pelajar, warga Nanggerang, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

 

Dua kendaraan yang sempat diamankan yakni:

 

1 unit Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi F 5925 SAG

 

1 unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi F 2910 OI

 

 

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah cepat warga dan aparat berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Baca juga:  Ketua SMSI Sukabumi Raya: Media Abal-abal 'Menjamur' di Tahun Politik

 

“Kami mengapresiasi kesigapan warga yang langsung membubarkan kelompok motor tersebut sehingga potensi balap liar atau tawuran dapat dicegah. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana,” ujar Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.

 

Ia menjelaskan, dua unit sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

 

Selain itu, remaja yang sempat diamankan telah dikembalikan kepada orang tuanya karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Proses pengembalian disertai pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, serta disaksikan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga:  Ketua Panitia HPN: Hoaks Kian Masif, Wartawan Dituntut Lebih Profesional

 

“Kami juga meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar ataupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih di bulan Ramadan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Sukabumi.

Pos terkait