LINGKARPENA.ID – Pemerintah Kecamatan Warudoyong melakukan Verifikasi terhadap 58 Rukun Warga (RW), yang akan menerima Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) anggaran tahun 2022.
Kepala Seksi PPM, Iin Susilawati mengatakan, setiap RW akan menerima dana hibah sebesar Rp25 juta, sehingga total dana P2RW yang akan dikucurkan di Kecamatan Warudoyong, dari Pemerintah Kota Sukabumi adalah sekitar Rp. 1,4 Milyar.
“Saat ini sudah terdapat beberapa RW yang akan segera melakukan pencairan dana tersebut. Perkirakan pelaksanaan pembangunan dimulai pada bulan Juli 2022,” kata Lin Susilawati kepada wartawan, Senin (06/06/2022).
Lanjut dia, sebagai salah satu upaya untuk memastikan proses pelaksanaan P2RW berjalan sesuai prosedur yang ditentukan, pihak Kecamatan telah menyiapkan naskah perjanjian hibah untuk setiap RW yang menerima.
“Langkah lainnya untuk memastikan P2RW berjalan dengan baik yakni dengan pembentukan tim verifikasi yang akan bertugas melakukan pendampingan dan pembinaan. Ya agar dana yang diterima digunakan sesuai dengan peruntukkan yang dicantumkan dalam proposal yang diajukan oleh setiap RW,” jelasnya.
Lin Susilawati juga mengharapkan agar semua pihak dapat melaksanakan program ini dengan tertib sesuai dengan peraturan, serta hasil pembangunan melalui P2RW, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.**