RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Sambut Kebijakan Baru Kemenkes RI

FOTO: Gambar Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pelaksana Tugas Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus UOBK Rumah Sakit Umum Daerah RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, H. Yanyan Rusyandi, menyambut baik adanya kebijakan baru rumah sakit melalui sistem klasifikasi sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.

Hal tersebut ia sampaikan saat apel pagi di lingkup petugas Kesehatan RSUD R Syamsudin SH, pada Rabu 4 Juni 2025 pagi. Menurut Yanyan, sistem klasifikasi berbasis kompetensi tersebut akan membawa dampak besar terhadap pemerataan layanan kesehatan dan kesetaraan akses.

Bahkan, kata Yanyan, ini salah satu perubahan yang paling mencolok terutama adalah dalam sistem rujukan pasien. Kedepan rumah sakit tidak lagi akan dipilih berdasarkan jenjang kelas. Akan tetapi berdasarkan kompetensi layanan yang tersedia.

Baca juga:  Hari Pendengaran Sedunia, RSUD Syamsudin SH "On The Move" Ke SMPN 1 Kota Sukabumi

“Jadi dengan begitu, pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik pratama misal, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas sesuai kebutuhan. Contoh; layanan kateterisasi jantung (Cathlab) tanpa harus melalui prosedur rujukan bertingkat yang selama ini sering menjadi kendala dalam penanganan kasus-kasus kritis,” jelas Dirut RSUD Syamsudin SH, Rabu (4/6).

Lanjut Yanyan, transformasi ini pastinya akan didukung dengan percepatan digitalisasi layanan rumah sakit yang mumpuni. Untuk RSUD R Syamsudin, SH sendiri saat ini tengah menyiapkan integrasi penuh, antara Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Rekam Medis Elektronik (RME) juga berbagai platform nasional milik Kementerian Kesehatan seperti KRIS dan SISRUTE.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Secara Simbolis Salurkan Bantuan BSRS Prasejahtera, Untuk Perbaiki 537 Rutilahu

“Kami berharap dengan adanya sistem ini, data ketersediaan layanan dan tempat tidur di rumah sakit akan bisa dipantau secara real-time oleh pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain kesiapan infrastruktur digital, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi prioritas utama. Karena itu, bagian Umum dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH sudah diinstruksikan untuk memastikan seluruh pegawai rumah sakit terdaftar dan informasinya diperbarui di dalam sistem SISDMK.

Baca juga:  Buka MPLS Tingkat SMP, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Pesan Penting

Hal ini kata Yanyan sangat penting, karena Kementerian Kesehatan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan transformasi ini. Bahkan termasuk mekanisme akreditasi.

“Jadi tidak main-main. Rumah sakit yang tidak memenuhi ketentuan dapat mengalami peninjauan ulang terhadap status akreditasinya oleh pihak Kemenkes,” tandasnya.

Yanyan menambahkan, dengan langkah strategis yang terus dijalankan, RSUD R Syamsudin SH berkomitmen menjadi pelopor dalam sistem rumah sakit berbasis kompetensi.

“Upaya ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi Kementerian Kesehatan untuk menciptakan sistem layanan yang lebih merata, efisien, dan terintegrasi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.**

Pos terkait