LINGKARPENA.ID | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Sukabumi Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu, (04/06/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka mengevaluasi 100 hari kerja Walikota-Wakil Walikota Sukabumi. Masa demonstrasi mengutarakan sejumlah tuntutan yang dimuat dalam press releasenya.
1. Cabut dan batalkan SK Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Kota Sukabumi
2. Mengecam Rangkap 3 Jabatan struktural dan abuse of power
3. Mengecam nepotisme struktural dan dominasi golongan tertentu
4. Mengecam penunjukan mantan narapidana sebagai pejabat strukturql tanpa transparasi publik
5. Mendesak untuk mencopot direktur RSUD R. Syamsudin, SH
6. Mendorong penerapan meritokrasi dan seleksi terbuka
7. Laksanakan reformasi birokrasi menyeluruh di Kota Sukabumi
8. Buka akses informasi publik secara luas.
Demonstrasi yang sempat diwarnai dengan aksi bakar ban ini berlangsung sejak pukul 14.00 dan masa aksi membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan mengungkapkan bahwa yang paling urgent dari sekian isu yang disampaikan adalah persoalan polemik pembentikan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi, yang menurutnya sarat nepotisme dan kepentingan golongan.
“Pembentukan tim komunikasi percepatan pembangunan Kota Sukabumi itu sudah melanggar etika, bagi kami. Terlebih ada intruksi presiden tentang efisiensi anggaran, lalu juga ada intruksi BKN melarang membuat tim-tim seperti itu,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Monok ini juga menyebut bahwa ada sesorang yang ditengarai sebagai mantan narapidana yang masuk dalam lingkaran kekuasaan Walikota.
“Pendekatan nepotisme saya kira, karena disitu itu ternyata adalah adiknya Walikota. Ketika kami treking, dan terkait kasus tindak pidana korupsi,” ucap Monok.
“Terlebih dominasi kelompok tertentu dalam tubuh pemerintah Kota Sukabumi ini sudah menjadi rahasia umum, beberapa kekuatan yang dipakai oleh Walikota dikuasi kelompok tertentu, bagi kami ini melanggar prinsip demokrasi deliberatif yang harusnya ada proses musyawarah mufakat; masyarakat dilibatkan, publik dilibatkan dalam pengambilan keputusan, asas gotong royong-nya dipakai,” sambung Aris.
Monok juga Menyampaikan kekecewaannya karena Walikota Sukabumi tidak hadir menemui masa aksi, padahal menurutnya Ia sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi 3 hari sebelum pelaksanaan.
“Dan kami kecewa hari ini walikota tidak hadir menemui, padahal 3 hari sebelumnya kita sudah sampaikan pemberitahuan aksi, kami berikan waktu 7×24 jam untuk menindak lanjuti tuntutan kami, jika tidak diindahkan kami akan hadir dengan gelombang masa yang lebih besar,” tutupnya.






