Ruas Jalan Panggeleseran – Cibatu Bak Kolam Buatan di Musim Hujan, Ini Penyebabnya?

LINGKARPENA.ID – Fakta membutikan disaat musim hujan, di Jalan Raya Babakan- Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berubah jadi kolam dadakan. Jalan yang banyak kubangnya itu digenangi air hujan setinggi 30 centi meter, terjadi pada Kamis, 17/02/2022.

Pantauan lingkarpena.id di lapangan, air menggenangi jalan Panggeleseran, Babakan – Cibatu bak kolam buatan. Hal itu akibat tidak adanya saluran pembuangan atau draenase terlebih kondisi jalan yang rapuh dan mulai lempur akibat pijakan kendaraan berat.

Beberapa kendaraan roda dua mengalami mati mesin yang disebabkan terendam air. Kejadian ini banyak menjadi keluhan para pengguna jalan Panggeleseran – Cibatu tersebut.

Baca juga:  Banjir di Kota Sukabumi Telan Korban Jiwa, Ini Jumlah Titiknya 

Bahkan terdapat kendaraan yang terperosok di tengah jalan. Pasalnya akibat kubangan yang tak nampak dan tidak keliahatan karena genangi air. Banjir di jalan setinggi betis dewasa atau sekitar 50 centi meter tepatnya di Kampung Kertaraharja sebelum perusahaan PT Kino Care.

“Jalan di sini kondisinya rusak parah. Ini akibat pijakan kendaraan perusahan yang muatanya melebihi tonase melewati jalan ini. Ya akibatnya jalan menjadi comeran,” kata Hendi, warga Panggeleseran, kepada lingkarpena.id dilokasi, Kamis, (17/2/2022) sore.

Baca juga:  Antisipasi Banjir, Satlantas Polres Sukabumi Kota Rekayasa Lalulintas

Meskipun diketahui oleh warga, jalan itu kerap diperbaiki. Namun umurnya tidak cukup lama. Paling kekuatan hanya mencapai tiga bulan sudah kembali rusak. Hal itu harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten sukabumi melalui dinas terkait.

“Jelema lain nu usaha, rakyat nu jadi sangsara. “(orang lain yang usaha, rakyat yang sengsara/Sunda-red)” apalagi ditimpa hujan seperti ini pasti jalan makin rusak parah,” kata Dadan, warga lainya.

Masih menurut Dadan, di sepanjang jalan tidak pernah terlihat adanya pengawasan. Inginnya masyarakat dinas turun langsung melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan dan peruntukan serta kapasitas jalan yang dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sebagai pemegang aturan.

Baca juga:  Gerak Cepat Polisi, Usut Tuntas Pemukulan Wartawan di Sukabumi

“Kapasitas jalan disini hanya untuk kendaraan bermuatan 8 ‘delapan’ ton. Sementara kendaraan perusahaan seperti kontainer, tronton, truk tambang dan pengangkut kayu kapasitas muatanya pasti melebihi kapasitas peruntukan jalan ini. Ya jalan pastinya akan rusak terus walau sering di perbaiki,” ujar Dadan.

Warga berharap dan meminta agar Bupati Sukabumi mengkaji dinas terkait untuk teknis atas kondisi jalan di sekitar pabrik/perusahaan yang ada diruas jalan Panggeleseran hingga Cibatu.

Pos terkait