Lingkarpena.id, Sukabumi – Suasana mendadak ramai ketika rombongan polisi yang terdiri dari Densus 88 Anti Teror dan jajaran Polres Sukabumi mendatangi Kampung Limbangan RT 14/02, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Sore itu Densus 88 dan Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi melakukan penggerebegan di rumah diduga markas teroris. Ketua RT Ade Sukardi mengatakan, dirinya melihat petugas mengamankan beberapa barang bukti dari dalam rumah tersebut.
“Ada juga kabel, ada juga istilahnya apa itu bahan-bahan peledak, kita kurang begitu tahu. Ini kan warga saya, cuman kan sehari-harinya kurang tahu. Kalau di sini gak kerja, kerjanya ke Jakarta,” ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Pengeroyokan di Depan Café 35 Dilaporkan ke Polisi
Dirinya, mengaku tidak mengetahui kegiatan sehari-hari orang yang tinggal di rumah itu.
Sekertaris Desa Cibodas Alex Solihin mengatakan, pemilik rumah itu adalah warga baru yang tinggal di rumah warganya bernama Abas.
“Sebenarnya emang dia itu pendatang baru, cuman yang sampai sekarang ini dia bertempat di rumah bapak Abas. Yang tinggal di rumah bapak Abas ini ada 3 orang, cuma asal usulnya gak tahu,” jelasnya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Aksi Curat R4, Ini Modusnya!
Ia menyebut, warga diduga teroris yang tinggal di rumah itu sudah sekitar satu tahun. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui kegiatan sehari-harinya.
“Kurang lebih satu tahun tinggal di Kampung Limbangan ini, sehari-hari warga sini pada gak mengetahui karena dia tertutup,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi juga belum memberikan keterangan terkait penggerebekan ini, pantauan wartawan tadi dilapangan hadir Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif menggunakan rompi pelindung beserta jajarannya.
Reporter: RKIP-1
Redaktur: Dharmawan Hadi