LINGKARPENA.ID |Sebuah rumah panggung milik Apud (32), warga Kampung Nyalindung I, RT 03/01 Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/9/2024), sekira pukul 07.46 WIB ludes terbakar.
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi AKP Deni Miharja, saat dikonfirmasi lingkar pena membenarkan adanya kejadian itu. Kata dia, terbakarnya rumah panggung ukuran 4 x 7 meter persegi itu terjadi sekira pukul 07.45 WIB.
“Penyebab kebakaran akibat adanya api dalam tungku yang masih menyala dan tertiup angin. Api kian membesar dan menjalar membakar rumah beserta isinya,” papar AKP Deni.
Lanjut Kapolsek Ciemas, peristiwa kebakaran itu pertamakali diketahui oleh pemilik rumah yang saat itu sedang membersihkan halaman. Sekira pukul 09.40 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya.
“Beruntung kejadian itu tidak memakan korban luka maupun Jiwa. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan Rp 50 juta,” jelas Mantan Kapolsek Tegalbuleud ini.
Unsur Forkopimcam Ciemas, P2BK, dan Pemdes Mekarjaya melakukan assesment dan upaya penyelamatan barang barang yang tersisa. Dalam kesempatan itu Kapolsek Ciemas memberikan himbauan kepada masyaraka untuk lebih berhati hati dengan kondisi cuaca saat ini.
“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dengan kondisi cuaca saat ini, terutama tiupan angin kencang sehingga dapat memicu terjadinya Kebakaran,” pesan Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja.
Sementara Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan darurat dengan memberikan santunan berupa pakaian dan lainnya.
“Insyaallah kami akan menindaklanjuti dengan mengajukan ke program rutilahu,” pungkas Ajat kepada awak media.