LINGKARPENA.ID | Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka seminar sumber daya alam pemulihan dan pelestarian Sungai Cimandiri di Gedung Widaria Kencana, Sukabumi pada Selasa, (19/07/22) kemarin.
Menurut Kabag SDA Prasetyo, kegiatan itu bertujuan melakukan kajian konprehensif bersama stekholder terkait dalam upaya menyiapkan dan menyusun kebijakan daerah tentang pemulihan DAS Cimandiri sebagai salah satu Ikon lingkungan hidup dan sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi.
“Seminar di-ikuti oleh 60 Peserta dari Stekholder terkait, TNI/Polri, LSM dan Pegiat Lingkungan hidup. Acara diadakan selama satu hari,” jelasnya.
Dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan Sumber daya alam itu harus dengan ilmunya serta serius menanganinya. Selain itu harus mengoptimalkan instrumen pencegahan kerusakan dan pelestarian lingkungan sebagaimana pasal 14 UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Seminar Kebijakan Sumber Daya Alam Kab. Sukabumi tahun 2022 ini bertemakan Pemulihan dan Pelestarian Sungai Cimandiri, ada dua hal penting yang harus kita cermati yakni pemulihan kondisi sungai Cimandiri dengan memperhatikan dan melestarikan keberadaan potensi Sumber daya Alamnya,” ungkapnya.
“Karena itu kami memandang perlu adanya ikhtiar merumuskan masalahnya sebagai dasar kebijakan yang tepat untuk pemulihan DAS Cimandiri,” ujarnya.
Disampaikan pula, Sungai Cimandiri memiliki potensi yang cukup baik untuk diberdayakan, diketahui sungai Cimandiri terbentang sepanjang 100 KM dan dimanfaatkan untuk irigasi bahkan untuk wisata arum jeram.
“Mengingat adanya potensi Cimandiri yang sangat besar ini, jelas kolaborasi Pentahelik sangat penting dan strategis dalam pemberdayaannya guna memberikan sebesar besarnya manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.