Sepeda Motor Adu Banteng di Jalan Sukaraja Sukabumi

Petugas dibantu warga saat menunjukkan lokasi kecelakaan di Jalan Sukabumi - Cianjur Senin (23/1/23).| ist

LINGKAPENA.ID | Kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sukabumi – Cianjur pada Senin 23 Januari 2023.

Kali ini, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5565 SAE mengalami adu banteng dengan sepada motor Honda Spacy F 5101 ZK di ruas Jalan Raya RA. Kosasih dekat tugu batas Kota dan Kabupaten Sukabumi, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menjelaskan, kasus laka lantas yang terjadi sekira pukul 06.45 WIB ini, bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Mery Lestari melaju dari arah Selakaso menuju arah Sukalarang.

Baca juga:  Sempat Buron, Sopir Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sukabumi - Bogor Diamankan Polisi

“Sesampainya ditempat kejadian perkara, sepeda motor Honda Vario itu langsung mendahuli kendaraan bis yang ada di depannya,” kata Jajat kepada Lingkarpena.id.

Lanjut dia, pada saat motor Honda Vario tengah mendahului kendaraan bis yang ada di depannya, dari arah berlawanan. Yaitu dari arah Sukaraja menuju arah Selakaso melaju kendaraan sepeda motor Honda Spacy yang dikemudikan oleh Fadhilah Ramdhani.

Baca juga:  Mobil dan Motor Adu Banteng di Jalan Bagbagan-Kiaradua

“Dikarenakan, jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari, hingga akhirnya body depan kedua unit kendaraan sepeda motor tersebut bertabrakan,” jelasnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk segera bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Setiba di lokasi, petugas langsung mengevakuasi kedua korban laka lantas tersebut ke rumah sakit.

“Akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut kedua pengendara kendaraan sepeda motor mengalami luka luka dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis, untuk kedua unit kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, khususnya pada bagian depannya,” jelasnya.

Baca juga:  Gempa 5,2 Banten, Rusak Bangunan SDN Cisalimar Kabupaten Sukabumi

Pihaknya menambahkan, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus kecelakaan lalu lintas itu, terjadi karena human error.

“Karena, kedua pengendara sepeda motor tersebut, diduga kurang hati-hati, kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya, kurang memperhatikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain,” pungkasnya.

 

Pos terkait