LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Leuwidinding, RT06/01 Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi di gegerkan adanya temuan jasad bayi di saluran air.
Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan, saat ini jajaran Unit Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Jampangtengah sedang melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mengetahui siapa orang tua yang nekad membuang bayi malang pada akhir Minggu (22/01) sekira pukul 13.00 WIB.
“Saat ini kita belum bisa mengetahui secara pasti terkait motif bayi tersebut di buang, dan aparat polsek Jampangtengah masih menyelidiki perkaranya. Pihaknya tidak mau menduga-duga. Tetapi harus berdasarkan alat bukti yang kuat,apakah bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya lantaran malu dari hubungan gelap, apa karena ada unsur penculikan bayi,” kata Usep Nurdin kepada Lingkarpena.id, Senin (23/1/2023).
Lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Jampangtengah, Arie Galih Mohamad, bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban diduga hasil aborsi dengan usia kandungan 7 bulan.
“Saat ditemukan, ditubuh korban sudah mulai membusuk dan lama kematiannya sekitar 24 sampai 48 jam. Sementara pemeriksaan lengkap menunggu hasil autopsi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” bebernya.
Lebih lanjut Isep menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang tengah bermain bola di wilayah kampung tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.
“Jadi, ada anak bernama M. Pairil (11) sedang bermain bola dirumahnya, kemudian bolanya jatuh kesawah yang berada di bawah rumahnya. Saat akan mengambil bola tersebut, M. Pairil melihat sosok mayat bayi di saluran air,” jelasnya.
Setelah itu, M. Pairil melaporkannya kepada kakenya bernama Iim (60). Kemudian, Iim langsung mengeceknya dan ternyata benar, bahwa itu merupakan sosok mayat balita. Setelah itu, kakek Iim melaporkannya kepada Ketua RT 06 bernama Jajang Junaedi (39). Kemudian Ketua RT tersebut menghubungi Kepala Dusun setempat dan pihak kepolisian.
“Setelah itu, kami langsung menuju TKP dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas, selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau autopsi,” pungkasnya.