Siswa Setukpa Angkatan 51 Bedah Rumah di Cikidang Sukabumi

Peresmian rumah tidak layak huni yang dilakukan siswa Setukpa angkatan 51 di Kecamatan Cikidang, Selasa (20/9/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Siswa Setukpa SIP angkatan 51 melakukan kegiatan sosial dengan aksi bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/9/22).

Kegiatan sosial siswa Setukpa ini terpusat di Kampung Ciawi Tali, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang. Puluhan siswa dalam aksi sosialnya turut mendapat banuan dari unsur muspika beserta masyarakat setempat.

Bedah rumah langsung diresmikan oleh Ka Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dengan mendapat pendampingan Kapolsek Cikidang AKP Aah Hermawan dan pemerintah desa setempat.

Baca juga:  Bangunan TPT SDN Ambruk dan Menimpa Rumah di Cikidang Sukabumi

“Siswa Setukpa ini sudah membedah rumah yang tidak layak huni milik warga bernama Rais. Kami muspika setempat sangat apresiasi atas kegiatan mulia yang dilkukan para siswa Setukpa,” ungkap Aah kepada awak media.

Kegiatan bansos tersebut merupakan rangkaian kegiatan siswa Setukpa SIP angkatan 51 tahun 2022. Dan itu dilakukan para siswa menjelang akhir penutupan pendidikannya.

Baca juga:  Bakti Sosial Dinas PU Kab Sukabumi, Bedah Rumah Warga Kecamatan Nagrak

“Saya ucapkan terima kasih kepada para siswa Setukpa SIP angkatan 51 dan pihak Setukpa Lemdiklat Polri, yang telah menunjukkan dedikasi kepedulian sosialnya terhadap warga Cikidang,” tutupnya.

Pos terkait