Lingkarpena.id, Sukabumi – Dalam jangka waktu kurang dari 24 jam setelah ditemukan, mayat wanita yang tersangkut bebatuan di aliran sungai Leuwi Jurig berhasil terungkap identitasnya.
Wanita malang itu bernama Nur Baity Arisandi (37) dengan alamat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Hal tersebut dikatakan oleh Ipda Sapri, Panit Reskrim Polsek Cibadak kepada wartawan, Senin (05/04/2021).
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Pemancing di Leuwi Jurig
“Benar sudah terindentifikasi, jenazah tersebut adalah pasien Phala Martha yang sedang menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.
Terungkapnya identitas mayat wanita tersebut berawal dari adanya pencarian pasien yang hilang dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang datang ke RSUD Sekarwangi untuk melihat jasad mayat wanita yang ramai diberitakan oleh media.
Setalah yakin bahwa mayat wanita tersebut adalah pasiennya yang hilang, maka petugas BRSPDM Phala Martha segera menghubungi keluarganya. Lalu meminta agar membatalkan rancana untuk mengautopsi jenazah atas permintaan keluarga korban.
Baca juga: Dua Remaja Tenggelam di Leuwi Kenit, Satu Belum Ditemukan
“Tidak jadi di autopsi, karena keluarga menolaknya dan jasad langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Tangerang untuk proses pemakaman,” ujar Ipda Sapri.
Sebelumnya ramai berita di media penemuan mayat wanita oleh pemancing di Leuwi Jurig atau Sungai Cicatih, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (04/04/2021) pukul 14.00 WIB. Mayat wanita tanpa identitas itu tersangkut diantara bebatuan di aliran sungai Citatih.
Redaktur: Dharmawan Hadi