Tiga Toko Sumbang Aspal, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Pasar Surade Sukabumi, Retribusinya Kemana? 

LINGKARPENA.ID – Warga masyarakat dan pelaku pasar secara swadaya melakukan perbaikan jalan masuk ke Pasar Rakyat di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Senin (03/01/2022) siang.

Perbaikan jalan dilakukan karena infrastruktur sudah mengalami kerusakan cukup parah. Selain terdapat banyaknya kubangan dan genangan air sehingga membuat masyarakat setempat berinisiatif melakukan perbaikan jalan Pasar itu secara swadaya.

Saat dikonfirmasi salah satu warga Surade, Epul mengatakan, kegiatan ini merupakan gagasan dari ketua RT setempat. Selain itu beberapa dukungan masyarakat yang dikoordinatori oleh Baden. Apresiasi warga sekitar pasar secara spontanitas mendukung kegiatan tersebut.

Baca juga:  Terancam 5 Tahun Kurungan, Kedua Penebang Pohon Sonokeling di RPH Cidolog Sukabumi

“Ya, ini berawal dari inisiatif yang digagas oleh pak Baden dan Ketua RT 11/4 Kelurahan Surade, Saefullah. Di lokasi jalan pertigaan pasar ini sering terjadi kecelakaan lalulintas akibat infrastruktur seperti ini,” terang Epul, kepada, lingkarpena.id.

Dikatakan Epul, berawal hanya beberapa buah batu belah yang diampar di lokasi jalan pasar tadi. Namun, masyarakat mendapatkan sambutan baik dari Dinas, UPT PU setempat dengan dihadirkan alat stamper tanah (timris) sangat membantu pekerjaan warga pasar.

Baca juga:  Star Energy Geothermal Kembali Gelar Program Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi
Warga saat melakukan pemadatan batu dengan stamper. | Foto: Istimewa

“Alhamdulillah tadi respons baik UPT PU Surade mendatangkan alat stamper. Selain itu, juga ada 3 tiga toko nyumbang aspal untuk perbaikan jalan pasar ini,” terang Epul.

Disinggung soal retribusi pasar, Epul enggan bicara banyak soal retribusi tersebut. “Saya enggan bicara soal retribusi pasar. Untuk apa dan kemana. Kami hari ini murni swadaya masyarakat melakukan perbaikan jalan pasar saja,” tuturnya.

Baca juga:  Melalui Program Rutilahu, Pemdes Sukadamai Ucapkan Terima Kasih Kepada Dua Dinas Ini

Sementara itu, Sutisna menambahkan, perbaikan jalan tersebut merupakan bukan kewenangan Bina Marga Pusat atau Provinsi. Dikatannya, jalan pasar merupakan kewajiban dinas Pasar sebagai pengelola pasar tersebut.

“Ya, jalan pasar itu bukan kewenangan Dinas Bina Marga dalam perawatannya. Tapi itu kewenangan dinas pasar sendiri. Saya apresiasi dan salur terhadap warga dan pelaku pasar. Secara spontanitas jalan langsung di perbaiki hasilnya beres. Bicara soal retribusi pasar, saya “no comment,” singkatnya.

 

 

 

 

 

 

Reporter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait