TPAKD Harus Mampu Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Daerah

Lingkarpena.id, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sukabumi di Pendopo. Pengukuhan ini dilaksanakan secara langsung dan virtual, Senin (12/4/2021).

TPKAD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk mendorong peningkatan kontribusi jasa keuangan formal. Terutama bagi ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Marwan Hamami mengatakan, keberadaan TPAKD Kabupaten Sukabumi ini, harus menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan. Khususnya dalam menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Gedebong Pisang Kuliner Lezat Potensi Ekonomi Masyarakat Ciemas

“Termasuk mendorong potensi unggulan di daerah dan menyiptakan sistem keuangan yang inklusif. Khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Baca juga:   Empat Daerah di Indonesia Raih Pratnya Paramita, Pemkab Sukabumi Salah Satunya

Oleh karena itu, pembentukan TPAKD Kabupaten Sukabumi merupakan strategi untuk mendorong dan mensinergikan berbagai program perluasan akses keuangan daerah. Terutama dalam memulihkan dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi covid 19.

“Saya menyimpan harapan besar kepada TPAKD untuk dapat mendorong lembaga jasa keuangan. Sehingga, mampu berperan aktif dalam pemulihan ekonomi daerah,” ucapnya.

Baca juga:  Selfie di Atas Batu Karanghawu, Pasutri Tenggelam Diterjang Ombak 

Selain itu, H. Marwan mengharapkan TPAKD Kabupaten Sukabumi mampu membuat terobosan nyata melalui berbagai program inovatif, akomodatif, dan adaptif. Sehingga, mampu mengantarkan pelaku UMKM, petani, dan peternak memeroleh kredit usaha rakyat, akses laku pandai, BUMDes Center, dan simpanan pelajar.

“Perlu optimalisasi penyediaan pendanaan produktif bagi pelaku UMKM dengan proses yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Sehingga, masyarakat bisa mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit informal atau ilegal,” ungkapnya.

Baca juga:   TPAKD Kabupaten Sukabumi Akan Launching Program Ngelawan Terhadap Rentenir

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, sudah ada lima Kota/Kabupaten yang memiliki TPAKD di Jabar. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah ke lima di Jabar.

Baca juga:  Intip Peluang Usaha Ternak Kutu Air di Palabuhanratu Sukabumi

“Kami mengapresiasi pengukuhan ini. Bahkan OJK akan mendukung pelaksanaan program TPAKD yang disusun dan akan diimplementasikan,” terangnya.

Apalagi keberadaan TPAKD, bisa membantu literasi produk layanan keuangan. Terutama yang berada di lembaga jasa keuangan formal.

“Bahkan di tengah pandemi covid 19 ini, TPAKD pun ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

 

Pos terkait