LINGKARPENA.ID | Kondisi trotoar di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Sukabumi, kini memprihatinkan.
Alih fungsi trotoar sebagai tempat parkir perahu congkreng menjadi sorotan utama dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Setidaknya sembilan perahu congkreng ditemukan terparkir di area yang seharusnya menjadi fasilitas pejalan kaki. Ironisnya, beberapa fasilitas umum lainnya, seperti kamar mandi, juga dialihfungsikan untuk keperluan yang tidak semestinya.
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, mengungkapkan bahwa alih fungsi area publik seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menertibkan pelanggaran tersebut.
“Sudah sering kami himbau. Intensitas pelanggaran sebenarnya menurun dibandingkan awal, tetapi belum sepenuhnya bersih. Kami rutin melakukan pengamanan, dan himbauan sudah diberikan baik melalui papan peringatan maupun secara langsung,” jelasnya, Senin (6/1/2025).
Ahmad Riyadi menambahkan bahwa pihaknya telah memasang tiga plang larangan berjualan atau mendirikan bangunan di kawasan tersebut, serta spanduk himbauan bertuliskan Senin Tertib untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di fasilitas umum.
Dalam sidak tersebut, pedagang yang sebelumnya menggunakan trotoar untuk berjualan diarahkan ke area baru di sekitar perbatasan hotel terdekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
“Kami sudah memasang papan peringatan permanen untuk mencegah pelanggaran. Ke depan, penertiban akan lebih tegas. Trotoar bukan tempat untuk barang dagangan apalagi parkir perahu,” tegas Ahmad Riyadi.
Sebagai bagian dari program Senin Tertib, operasi rutin akan terus dilakukan untuk menertibkan kawasan Alun-alun Gadobangkong. Fokusnya mencakup barang-barang dagangan yang ditinggalkan begitu saja oleh pedagang dan fasilitas umum yang disalahgunakan.
Selain Satpol PP, DLH Kabupaten Sukabumi juga memberikan perhatian khusus terhadap kawasan ini. DLH menilai pentingnya sinergitas dalam menjaga fasilitas umum untuk menciptakan kenyamanan bagi semua pihak.
Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kawasan Alun-alun Gadobangkong dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib.
“Semoga masyarakat memahami dan mendukung upaya ini demi kebaikan bersama,” tutup Ahmad Riyadi.