Tunjang Mobilitas Masyarakat, UPTD PU Wilayah II Cibadak Tingkatkan Infrastruktur Jalan

FOTO: Dinas Pekerjaan Umum realisasi komitmen dalam perbaikan infrastruktur jalan di wilayah UPTD PU wilayah II Cibadak, Oktober 2025.| Dok: Rijal

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan rekonstruksi jalan ruas Nagrak–Cibadak, yang saat ini tengah dilaksanakan oleh UPTD PU Wilayah II Cibadak.

Pekerjaan yang tercatat dalam kegiatan Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60 ini dilaksanakan dengan konstruksi perkerasan beton semen, dan dimulai pada Jum’at (03/10/2025). Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Eka Mandiri, dengan panjang penanganan mencapai 115 meter dan lebar 5 meter.

Baca juga:  Dinas Pekerjaan Umum UPTD Wilayah VI Terus Tingkatkan Ruas Jalan di Daerah

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pemilihan metode perkerasan beton semen bukan tanpa alasan.

“Metode pengkerasan beton semen dipilih karena dinilai lebih kokoh, awet dan mampu menahan beban lalu lintas yang cukup padat di jalur ini. Kami berharap hasil pengerjaan ini bisa memberi manfaat langsung bagi kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Heri kepada Lingkarpena.

Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak hanya difokuskan pada aspek kenyamanan semata, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan potensi kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca juga:  Ribuan Sertipikat Dibagikan ATR BPN di Pajampangan Sukabumi

Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan melainkan juga aspek keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, risiko kecelakaan bisa diminimalisasi dan konektivitas antarwilayah dapat lebih lancar

Dari papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa nilai pengerjaan proyek mencapai Rp487 juta, dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Melalui proyek ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap peningkatan infrastruktur jalan di wilayah padat lalu lintas seperti Nagrak–Cibadak dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, mempercepat arus distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sukabumi bagian tengah.

Baca juga:  Legislator Gerindra Jabar Siap Fasilitasi Aspirasi Petani Milenial

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan rekonstruksi yang dikerjakan secara terukur dan menggunakan material berkualitas, diharapkan jalan Nagrak–Cibadak dapat berfungsi optimal dan bertahan dalam jangka waktu yang panjang.

Pos terkait