Kantor Kecamatan Purabaya Mulai Dibangun, Disperkim Sukabumi Targetkan Rampung dalam 105 Hari

FOTO: Kantor Kecamatan dalam tahap pembangunan dengan menggunakan APBD 2025.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi memulai pembangunan kantor Kecamatan Purabaya. Proyek ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas layanan publik di tingkat kecamatan.

Pembangunan kantor baru tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.697.695.000. Proses pengerjaan dipercayakan kepada CV. Mandala Putri sebagai pelaksana, dengan jangka waktu pekerjaan selama 105 hari kalender.

Camat Purabaya, Sri Yuliani, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas realisasi pembangunan kantor kecamatan yang sudah lama dinantikan. Menurutnya, kondisi bangunan lama sudah tidak lagi representatif untuk menunjang aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca juga:  Kadis Perkim Dampingi Bupati Resmikan Kantor Kecamatan Warungkiara, Dorong Peningkatan Layanan Publik

“Alhamdulillah, tahun ini kantor Kecamatan Purabaya akhirnya dibangun kembali. Selama ini memang kondisinya sudah kurang layak sebagai pusat pelayanan publik. Kami berharap gedung baru nanti bisa memberikan kenyamanan, baik bagi pegawai dalam melaksanakan tugas, maupun bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi. Semoga pelayanan kami bisa lebih maksimal dan lebih cepat,” ujar Sri kepada lingkar pena.id Jumat (2/10/2025).

Selain itu, Sri menegaskan bahwa pihak kecamatan akan turut serta dalam melakukan pengawasan jalannya pembangunan. Langkah ini penting agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut bisa sesuai dengan aturan, standar teknis, serta kualitas yang diharapkan.

Baca juga:  Lewat Pokir Dewan PDIP: Disperkim Bangun TPT di Mekarjaya, Cegah Longsor dan Lindungi Permukiman Warga

Tak hanya dari unsur pemerintah, dukungan juga datang dari warga Purabaya. Masyarakat menilai pembangunan kantor kecamatan yang baru merupakan kebutuhan mendesak, mengingat gedung lama kerap mengalami kendala baik dari sisi fasilitas maupun kenyamanan ruang pelayanan. Dengan adanya gedung baru, warga berharap segala urusan administrasi dapat ditangani lebih tertib, cepat, dan profesional.

Baca juga:  Perhutani KPH Sukabumi dan DPTR Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Yogyakart

“Kalau kantor yang sekarang dibangun lebih bagus, pasti masyarakat juga akan merasa lebih nyaman. Urusan jadi tidak berdesakan, petugasnya pun bisa bekerja lebih fokus. Tentu kami sangat mendukung pembangunan ini,” ungkap salah satu warga setempat.

Pembangunan kantor Kecamatan Purabaya ditargetkan selesai tepat waktu sesuai kontrak, sehingga dapat segera difungsikan. Dengan hadirnya gedung baru yang lebih representatif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan publik di Kecamatan Purabaya semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi warga Purabaya, tetapi juga masyarakat di wilayah sekitarnya.

Pos terkait