UHC dan DTKS Menjadi Isu Bahasan Rakor Forum Kemitraan Pengelola Faskes

FOTO: Sekda Ade Suryaman saat mengikuti rapat koordinasi UHC dan DTKS yang digelar di di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Jumat, 13 Juni 2025.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekda Ade Suryaman menghadiri rapat koordinasi (Rakor) forum kemitraan pengelola kerjasama fasilitas kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 pada Jumat, 13 Juni 2025 di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi.

Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi Sawal Sani Tarigan mengatakan, Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan (Faskes) Wilayah Kabupaten Sukabumi 2025 adalah forum yang bertujuan untuk menyinergikan semua pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP yang Diselengarakan KPK

Selain itu kata Sawal, Forum ini juga membahas berbagai isu, termasuk UHC (Universal Health Coverage) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Jadi tujuan dari forum ini adalah Meningkatkan Pelayanan Fasilitas Kesehatan melalui sinergi berbagai pihak,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Ade Suryaman. Dirinya mengatakan, forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan wilayah di Kabupaten Sukabumi adalah untuk menyinergikan semua unsur terkait demi peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan. Baik itu dari tingkat puskesmas, RSUD hingga RS Swasta.

Baca juga:  Diskominfo Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Penyusunan Buku Profil Kab Sukabumi 2024

“Melalui transformasi ini BPJS Kesehatan dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ungkap Sekda.

Untuk mencapai tujuan ini, kata Sekda, pemerintah Kabupaten Sukabumi siap selalu mendukung program JKN dan memastikan penduduk Sukabumi memiliki jaminan kesehatan serta tidak memiliki kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga:  Hadiri Sertijab Ketua Mabincab Pramuka Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD: Momentum Estafet Harus Disambut Optimisme

“Kepada seluruh pihak terkait agar dapat mengoptimalkan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan program JKN,” pungkasnya.**

Pos terkait