Unjuk Rasa SPN Gagal Bertemu Wali Kota, Diterima oleh Bupati Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Aksi demontrasi puluhan buruh yang tergabung  dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi di Jalan Pelabuhan II Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Senin (12/4/21).

Puluhan anggota SPN memadati halaman Disnakertrans untuk berorasi menyerukan beberapa tuntutan terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Kami menuntut undang-undang Omnibus Law untuk dicabut dan dibatalkan lantaran hari ini ada sidang penetuan atau sidang putusan di Mahkamah Konstitusi dan ini sebagai bentuk dukungan serta perjuangan kami kepada teman-teman yang saat ini telah melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi,” Ketua DPC SPN Budi Mulyadi kepada wartawan.

Baca juga:  Tekan Angka Putus Sekolah, PT SCG Salurkan Beasiswa Berprestasi untuk 545 Pelajar di Kabupaten Sukabumi

Baca juga:  Polres Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 14 Hari untuk Mencegah Arus Mudik

Selain itu kata Budi, kita menolak pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dicicil, berkaca pada tahun lalu saja hampir semua perusahaan melakukan pembayarannya dengan cara dicicil dengan alasan masa Pandemi Covid-19.

Budi mengaku bahwa pihaknya merasa dibohongi, padahal kita sebelumnya sudah melakukan terobosan-terobosan dan berkomunikasi dengan pemerintah namun, lanjut dia pemerintah terkesan kurang  greget untuk membuat pengusaha-pengusaha untuk menerapkan aturan itu.

Baca juga:  Aneh, Seragam Pramuka di PSM Cibadak Langka Jelang Jambore Nasional

Merasa tidak ditanggapi pemerintah daerah, puluhan massa bergerak ke Pendopo jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Baca juga:   995 Buah Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Sesampainya di Pendopo Kabupaten Sukabumi, massa yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Bupati Sukabumi tertahan dikarenakan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi itu sedang ada acara.

Tidak ingin menyia-nyiakan waktu, massa bergerak kembali ke Balai Kota Sukabumi, untuk menemui Wali Kota Sukabumi. Akan tetapi pintu gerbang menuju Balai Kota tertutup dan massa tidak bisa bertemu dengan orang nomor satu di Kota Sukabumi itu.

Baca juga:  Kebakaran di Cikembar Lukai Dua Korban, Ini Penyebabnya! 

Setelah gagal bertemu Wali Kota, akhirnya massa kembali ke Pendopo untuk bertemu dengan Bupati Sukabumi. Akhirnya Bupati Sukabumi yang sudah menyelesaikan acaranya, menerima perwakilan dari massa SPN untuk berdialog.

Sampai berita ini diturunkan, massa masih berdialog dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

 

 

Reporter:  A WBS

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait