Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi geruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi, di Jalan A Yani, Kota Sukabumi, Jumat (06/08/2021) siang.
Perwakilan dari SPN Kabupaten Sukabumi, diterima langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, untuk melakukan audiensi bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kali ini, rekan-rekan SPN Kabupaten Sukabumi ingin menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah, terkait isu kesehatan dan isu ekonomi di masa pandemi, yang bergulir di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: |
Buruh Sampaikan 8 Tuntutan di Mayday Melalu Aksi Humanis |
Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, dari hasil audiensi kali ini, ada tiga tuntutan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, Pak wakil sudah menerima tiga tuntutan kami Diantaranya adalah dipermudahkannya dalam proses vaksinasi, lalu perhatian pemerintah dalam menyikapi situasi pandemi, agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta agar diadakannya lagi upah pekerja sektoral yang sudah dua tahun ini ditiadakan,” terangnya kepada awak media, Jumat (06/08/2021) siang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, terkait keterlambatan proses vaksinasi yang dilakukan kepada rekan-rekan buruh, itu diakibatkan karena kendala pasokan vaksin yang memang belum diterima lagi.
Baca juga: |
Putus Sekolah Akibat Pandemi, Kini Kedua Anak Sopir Angkot itu Keliling Berjualan Gorengan |
“Untuk vaksinasi buruh, memang aturannya itu, vaksin disediakan oleh pihak perusahaan. Namun saat ini memang terkendala oleh pasokan vaksin,” beber Iyos.
Iyos juga mengapresiasi rekan-rekan buruh yang antusias terhadap proses vaksin saat ini.
“Saya berterimakasih atas semangat rekan-rekan sekalian untuk mengikuti proses vaksinasi,” tandasnya.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memang mengkonfirmasi, adanya kelangkaan stok vaksin yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Wan
Redaktur: Akoy Khoerudin