UPTD PU Sagaranten Pastikan Perbaikan Jalan Mekarjaya–Tagoglalay Sesuai Spesifikasi

Sumber foto: Tangkapan layar akun medsos Dinas PU Kabupaten Sukabumi/ist

LINGKARPENA.ID | UPTD PU Wilayah Sagaranten memastikan perbaikan jalan kabupaten ruas Mekarjaya–Tagoglalay dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksana untuk menjamin kualitas infrastruktur jalan yang menunjang aktivitas masyarakat.

 

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, mengatakan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peranan strategis karena menjadi penghubung antar kecamatan.

Baca juga:  Dinas PU Sukabumi Siapkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Ahmad Yani

 

“Perbaikan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksana agar kualitas jalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ruas ini sangat penting bagi mobilitas masyarakat karena menghubungkan antar kecamatan,” ujar Ami Amelia.

 

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi pekerjaan, kegiatan perbaikan jalan kabupaten ruas Mekarjaya–Tagoglalay menggunakan anggaran dari APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp924.979.755. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Alfa HPD dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Baca juga:  Paripurna Raperda APBD, Bupati Sukabumi: Sudah di Evaluasi Gubernur dan Disepakati Banggar

 

Ami Amelia menambahkan, panjang jalan yang ditangani dalam proyek tersebut mencapai 825 meter. Saat ini, kondisi ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan telah kembali normal dan dapat dilalui dengan nyaman oleh pengguna jalan.

 

“Panjang keseluruhan yang ditangani 825 meter, dan titik yang rusak sudah diperbaiki kembali. Kami tetap melakukan pengawasan agar hasil pekerjaan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Didaulat Membacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

 

Selain itu, UPTD PU Wilayah Sagaranten juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan kendala atau permasalahan di lapangan, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (adv).

Pos terkait