Verifikasi dan Musyawarah Dewan Pengupahan “Jaga Kondusifitas Sukabumi Aman Investasi”

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmisi Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani saat berada di halaman kantornya usai kegiatan.| Foto: Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Pra Pembentukan Dewan Pengupahan yang melibatkan enam serikat melakukan musyawarah untuk mengisi komposisi struktur dewan Pengupahan berdasar hasil verifikasi. Kamis (26/10/2023).

Musyawar tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi Jalan Palabuhan II Jeruk Nyelap Lembursitu Kota Sukabumi pada hari Rabu 25 Oktober 2023.

Usman Jaelani Kepala Disnakertran mengatakan, saat musyawarah pembentukan dewan pengupahan kemarin itu melibatkan enam serikat pekerja.

Baca juga:  Sempat Buron, Sopir Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sukabumi - Bogor Diamankan Polisi

“Ya kegiatan terlebih dahulu dilakukan verifikasi secara kelengkapan klasifikasi serikat nya,” kata Usman.

Sementara dari proses seleksi administrasi ada beberapa serikat yang tidak memenuhi ketentuan. Sesuai hasil verifikasi Disnaker, alhasil ada yang terwakili pada Dewan Pengupahan juga ada yang tidak terwakili di dewan pengupahan.

Hal itu, mengacu pada hasil verifikasi anggotanya kurang nanti posisinya ada di dewan tripartite.

Baca juga:  Ratusan Siswa SLTA Ikuti Seleksi Paskibra yang Digelar Kesbangpol Kabupaten Sukabumi

Musyawar berjalan dengan lancar hingga akhir tidak ada hal-hal lain aman lancar, insya Allah Sukabumi kondusif situasi ini tanggung jawab bersama bagai mana investasi para pengusaha nyaman juga berdampak memicu minat para investor,” ungkapnya.

“Ya jangan sampai tidak kondusif ditakutkan ketika investasi beralih, maka jelas pengangguran akan bertambah banyak di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Baca juga:  Purna PMI Dilatih jadi Wirausaha. Disnakertrans Sukabumi : Supaya Tidak Ada Keinginan Untuk Berangkat Lagi Keluar Negeri

Pos terkait