Verifikasi dan Musyawarah Dewan Pengupahan “Jaga Kondusifitas Sukabumi Aman Investasi”

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmisi Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani saat berada di halaman kantornya usai kegiatan.| Foto: Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Pra Pembentukan Dewan Pengupahan yang melibatkan enam serikat melakukan musyawarah untuk mengisi komposisi struktur dewan Pengupahan berdasar hasil verifikasi. Kamis (26/10/2023).

Musyawar tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi Jalan Palabuhan II Jeruk Nyelap Lembursitu Kota Sukabumi pada hari Rabu 25 Oktober 2023.

Usman Jaelani Kepala Disnakertran mengatakan, saat musyawarah pembentukan dewan pengupahan kemarin itu melibatkan enam serikat pekerja.

Baca juga:  Polisi di Sukabumi Amankan Dua Clurit dan Samurai, Modusnya Perang Sarung

“Ya kegiatan terlebih dahulu dilakukan verifikasi secara kelengkapan klasifikasi serikat nya,” kata Usman.

Sementara dari proses seleksi administrasi ada beberapa serikat yang tidak memenuhi ketentuan. Sesuai hasil verifikasi Disnaker, alhasil ada yang terwakili pada Dewan Pengupahan juga ada yang tidak terwakili di dewan pengupahan.

Hal itu, mengacu pada hasil verifikasi anggotanya kurang nanti posisinya ada di dewan tripartite.

Baca juga:  Dandim 0607 Hadiri Muhibah Ramadhan 1443 Hijriyah Tingkat Kab Sukabumi

Musyawar berjalan dengan lancar hingga akhir tidak ada hal-hal lain aman lancar, insya Allah Sukabumi kondusif situasi ini tanggung jawab bersama bagai mana investasi para pengusaha nyaman juga berdampak memicu minat para investor,” ungkapnya.

“Ya jangan sampai tidak kondusif ditakutkan ketika investasi beralih, maka jelas pengangguran akan bertambah banyak di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Baca juga:  PLP2LN Budi Hartawan, Tinjau Peserta Pelatihan di UPTD BLK Disnakertrans Sukabumi

Pos terkait