LINGKARPENA.ID | Guna mencegah terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, menggelar diseminasi tentang tata cara berangkat ke luar negeri untuk penyediaan layanan terpadu pada calon tenga kerja migran.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan raya Pelabuhan II, Jeruk Nyelap Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Turut hadir Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi dan puluhan peserta dari lima Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Penempatan Kerja (Kabid PK) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Teddy Sunandar mengatakan, seperti diketahui, kasus TPPO di wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini, marak terjadi.
“Sukabumi ini terdapat pekerja migran yang bekerja ke luar negeri dan menjadi korban TPPO. Ini terjadi karena mereka saat berangkat menjadi PMI tidak menggunakan jalur prosedural atau resmi,” kata Teddy keoada Lingkarpena.id di sela-sela acara berlangsung.

Teddy juga menjelaskan, Dinas sendiri menginginkan dari awal adanya sosialisasi aturan terkait pemberangkatan buruh migran secara baik dan aman. Karena, menururtnya masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya, belum mengetahui secara baik terkait bagaimana caranya bekerja ke luar negeri secara baik dan aman.
“Jadi memang, kebanyakan korban TPPO itu, mereka berangkat tanpa sponsor. Ternyata di luar negerinya bekerja tidak jelas. Bahkan, saat mereka bekerja pun upahnya tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Karena itu sambung dia, ia ingin sekali melakukan sosialiasi terkait aturan dan mekanisme yang baik dan benar perihal pemberangkatan calon pekerja migran ke luar negeri.
“Saat ini baru lima kecamatan yang mengikuti sosialisasi itu. Yakni, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Cisaat, Kadudampit dan Kecamatan Sukaraja, Tadinya, saya inginkan itu seluruh Kecamatan. Namun, karena keterbatasan anggaran. Akhirnya, saat ini hanya dilakukan di lima kecamatan saja,” bebernya.
Selain melakukan sosialisasi secara resmi lanjut Teddy, dirinya juga kerap sekali melakukan edukasi kepada warga dan pemerintah desa agar bersama-sama melakukan sosialisasi pemberangkatan buruh migran secara prosedural. Ini dilakukan dengan harapan kedepannya, masyarakat akan tahu dan mengerti bagaimana cara berangkat untuk bekerja ke luar negeri yang baik dan benar serta aman.
“Iya, jangan sampai mereka terjebak oleh para sponsor penyalur PMI yang tidak non prosedural yang tidak dapat di pertanggung jawabkan,” cetusnya.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang hadir pada kegeiatan diseminasi tersebut telah berjumlah sekitar 50 orang. Dari setiap kecamatan telah mengirimkan 10 orang, terdiri dari petugas kecamatan, desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dirinya berharap dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, masyarakat yang berniat hendak berangkat ke luar negeri bisa secara prosedural. Dalam artian mereka bisa terlindungi dari segi pribadi dan keluarganya.
“Kita ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia. Intinya, kami tidak memandang prosedural atau non prosedural dan tidak akan ada yang kami abaikan. Tetap, semua warga Kabupaten Sukabumi akan kita layani dengan baik,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua SBMI Sukabumi, Jejen menambahkan, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi terhadap sikap pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi yang telah menyelenggarakan kegiatan diseminasi tersebut.
“Oh ini, sangat bagus yah, karena memang ini perlu diketahui oleh pemerintah desa dan kecamatan. Supaya agar ketika ada mereka atau masyarakatnya bekerja ke luar negeri, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan itu, bisa menyampaikannya dengan baik dan benar,” katanya.
Kegiatan diseminasi yang digagas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini, merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisir terjadinya TPPO dan pemberangkatan buruh migran secara prosedural.
“Kami harap, kegiatan ini kedepannya dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Karena, dampaknya sangat jelas akan berpengaruh terhadap wawasan warga Sukabumi dalam mencegah kasus TPPO,” pungkasnya.