Wabup Andreas Resmikan Rumah Hasil Perbaikan Program Rutilahu di Jayabakti Cidahu

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal itu tampak saat Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, meresmikan satu unit rumah warga yang telah selesai direnovasi di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, pada Jumat (12/12/2025).

 

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan hunian yang lebih aman, sehat, dan manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Audiensi dengan Basarnas

 

“Setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkapnya.

 

Rumah yang diresmikan tersebut merupakan milik Ai Susanti, warga Kampung Cipanengah RT 04 RW 04, yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi pihak desa. Program renovasi ini didukung oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang selama ini berperan aktif dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Baca juga:  25 Pejabat Esselon II, III, IV Purnabakti Dilepas Bupati Marwan, Begini Pesannya

 

Kepala Desa Jayabakti, Opik, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi warganya yang selama ini membutuhkan perhatian terkait kondisi hunian.

 

“Kami berharap program semacam ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang memerlukan,” ujarnya.

 

Usai acara seremonial di aula Kantor Desa Jayabakti, Wakil Bupati bersama Kepala Dinas Perkim, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, serta perangkat desa meninjau langsung kondisi rumah yang telah selesai diperbaiki.

Baca juga:  Infrastruktur Jadi Tumpuan, DPU Kabupaten Sukabumi Gas Penuh di 2026

Pos terkait