Wabup Iyos Paparkan Raperda RT/RW Kabupaten Sukabumi 2023-2043 di Jakarta

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri saat menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RT/RW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043, di The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta, Rabu (15/03/2023).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RT/RW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043. Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan di The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta, Rabu (15/03/2023).

“Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk Mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju kabupaten yang religius, maju dan sejahtera,” kata Wabup Iyos kepada wartawan, Rabu (15/03/2023).

Baca juga:  Wabup Buka Muscab XI Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi, Begini Permintaanya!

Isu strategis tersebut disampaikan Wabup padai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2043, dan Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043.

“Ranperkada tentang RDTR kawasan palabuhanratu bertujuan untuk mewujudkan kawasan palabuhanratu sebagai pusat pengembangan wilayah jabar selatan berbasis pariwisata, perikanan dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

Baca juga:  Paripurna DPRD: Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Wabup Iyos berharap rakor lintas sektor itu dapat merevitalisasi dan mensahkan RTRW Kabupaten Sukabumi dan RDTR kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Mudah-mudahan bisa segera diraperdakan, untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang ini bertujuan membahas RTRW dan RDTR untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Tegal serta Banjarnegara.

Baca juga:  Miliki Jejaring Puskesmas Banyak dan Terakreditasi, Begini Kata Wabup Iyos

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DPTR Kab. Sukabumi, Bappelitbangda, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Pariwisata serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.(*)

Pos terkait