Warga Terdampak Penggusuran di Palabuhanratu Minta Relokasi Tempat Usaha

LINGKARPENA.ID | Puluhan warga terdampak penggusuran di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menuntut relokasi tempat usaha. Aksi itu berlangsung setelah bangunan milik mereka tergusur pada 5 Februari lalu.

 

Pada Kamis, 17 April 2025, mereka berkumpul di posko warga terdampak untuk menyuarakan tuntutan mereka. Di posko tersebut nampak poster bertulisan “Warga Terdampak Menuntut Relokasi Tempat Usaha.”

 

Ketua perwakilan warga terdampak di Kampung Wisata, Heriyanto, menyampaikan kekecewaannya kepada sejumlah awak media.

 

“Kami, atas nama warga Pantai Wisata, khususnya di area Hotel Cleopatra, merasa dikhianati oleh PT. Pacific atas komitmen yang telah disepakati dua bulan lalu. Kini, kami kembali berjuang menyuarakan aspirasi untuk menuntut tempat usaha yang layak,” ujar Heriyanto.

Baca juga:  Api Hanguskan Rumah Warga Kalibunder Sukabumi

 

Ia mengungkapkan, sejak penggusuran pada 5 Februari lalu, warga tidak lagi memiliki penghasilan. Mereka diusir dari kontrakan dan belum mendapat subsidi, baik dari pihak pengembang maupun pemerintah.

 

“Kami di sini bukan untuk memblokir pembangunan, tetapi ingin menyampaikan bahwa selama dua bulan ini kami sudah tidak punya usaha. Kami hanya menuntut kejelasan relokasi,” tegasnya.

Baca juga:  Gardu Listrik Meledak Polisi Turun Tangan

 

Lebih lanjut, ujar Heriyanto, “Kami beri waktu empat bulan. Jika tidak ada pembangunan kios bagi warga, kami akan membongkar pintu masuk dan membangun kios-kios sendiri di sempadan pantai. Kami butuh biaya hidup, kami butuh biaya sekolah anak-anak.”

 

Sementara itu, Wakil Ketua Perwakilan Warga, Heri Hermawan, menambahkan bahwa kondisi warga semakin sulit karena belum memiliki usaha kembali.

 

“Hari ini, kami bingung mau makan apa. Untuk anak dan keluarga kami sudah tidak ada penghasilan. Dari pemerintah hanya ada bantuan sembako dari Baznas, itu pun hanya untuk warga yang tak punya rumah,” kata Heri.

Baca juga:  Tebing Longsor di Jalan Simpenan Tutup Ruas Jalan

 

Ia menegaskan agar PT. Pacific segera memenuhi janjinya: “Jangan hanya menjanjikan angin surga, tapi tidak ada realisasi. Kami akan menyampaikan pernyataan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan.”

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Desa, Kecamatan, maupun perusahaan pengembang terkait tuntutan warga terdampak penggusuran ini.

Pos terkait