Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Alm Samson “Korban Pengeroyokan” Datangi Mapolres Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Keluarga Almarhum Elan, alias Samson, korban pengeroyokan di Simpenan, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Sukabumi untuk mengetahui perkembangan terkini tentang kasus kematian Samson. Kedatangan mereka diterima penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, Jumat (18/4/25) kemarin.

 

“Hari ini kami hadir bersama keluarga korban untuk menanyakan langsung perkembangan kasus almarhum Samson. Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan dari penyidik,” kata Tusyana Priyatin, S.H., Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, sekaligus kuasa hukum keluarga korban.

 

Diungkapkan Tusyana, penyidik Polres Sukabumi menyampaikan bahwa kasus kematian Alm Samson sudah masuk tahap satu, dan alat bukti telah dikumpulkan. Para tersangka sudah teridentifikasi, bahkan jumlahnya bertambah berdasarkan hasil penyidikan terbaru. Namun, yang sangat disayangkan, pelaku utama diduga masih bebas di luar.

Baca juga:  Pemotor Tewas di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Begini Kronologisnya

 

“Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang baru kami terima akan memperjelas siapa saja yang berperan dalam kematian korban, baik yang melakukan kekerasan maupun yang menggunakan senjata tajam. Tapi yang membuat kami khawatir, masih ada pelaku yang belum ditangkap. Artinya, mereka masih berkeliaran bebas,” tegas Tusyana.

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya kunjungan dari pihak keluarga dan kuasa hukum korban. Ia menyebut saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) agar perkara segera dilimpahkan ke tahap dua.

 

“Tadi keluarga datang bersama kuasa hukum menanyakan perkembangan perkaranya. Penyidik sedang memenuhi petunjuk JPU agar segera tahap dua. Alhamdulillah, keluarga memahami proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga:  Tanpa Ampun, Residivis Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Sukabumi

 

Sementara itu, Ruswandi, paman almarhum Samson, menegaskan bahwa keluarga menginginkan kasus ini diusut tuntas hingga dalangnya ditangkap dan semua pelaku dihukum seberat-beratnya.

 

“Kami ingin keadilan. Jangan sampai ada yang dilindungi. Kami percaya kepada pihak kepolisian, tapi kami juga akan terus mengawal kasus ini agar tidak mandek dan semua pelaku, termasuk dalangnya, ditangkap,” kata Ruswandi.

 

Keluarga dan kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini. Mereka mendesak agar polisi segera bertindak cepat dan tegas menangkap pelaku utama yang masih bebas, agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi korban.

Baca juga:  Banjir Lumpur Tutup Akses Jalan di Kota Sukabumi

 

“Apabila pelaku ini tidak dijerat pidana, pasti akan ada kejadian yang terulang. Karena membunuh teh te di hukum ning,” ungkap Ruswandi.

 

Diketahui, Lelaki berbadan tegap bernama Suherlan alias Samson (33) tahun, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tewas mengenaskan usai diduga menjadi korban massa pada Jumat, 21 Februari 2025, sore.21 Feb 2025.

 

Namun kematian Suherlan alias Samson dinilai keluarga bukan sekadar kasus pengeroyokan, melainkan aksi pembunuhan yang diduga kuat telah direncanakan. Keluarga mendesak aparat kepolisian segera menangkap semua pelaku, termasuk dalangnya, yang hingga kini masih berkeliaran bebas.

Pos terkait