WFH Diberlakukan, Bupati Sukabumi: ASN Bisa Naik Angkutan Umum atau Bersepeda

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih efektif sekaligus hemat energi. Selain menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat, ASN juga dianjurkan beralih ke transportasi umum atau menggunakan sepeda saat berangkat dan pulang kerja.

 

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus membangun kebiasaan kerja yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga:  Mewakili Bupati, Wabup Iyos Apresiasi Panen Raya Edamame Sinergitas Menguntungkan dan Menyejahteraan

“Iya, arahnya ke sana. Supaya lebih hemat bahan bakar, ASN diimbau menggunakan angkutan umum atau sepeda,” ujarnya kepada wartawan.

 

Kebijakan WFH sendiri dijalankan setiap Jumat mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat di tingkat daerah melalui Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026.

Baca juga:  Dumas: 250 Desa Penunggak PBB Dilaporkan ke Kejaksaan, Kepala Bapenda Sukabumi Berkata

 

Dalam aturan tersebut, penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi maksimal 50 persen. ASN dianjurkan memanfaatkan moda transportasi yang lebih efisien dan tidak bergantung pada bahan bakar fosil, seperti angkutan umum maupun sepeda.

 

Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Sejumlah pejabat dan unit layanan tidak mengikuti skema WFH dan tetap bekerja dari kantor (WFO). Di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, dan lurah.

Baca juga:  Kemensos RI Beri Bantuan Balita Gizi Buruk di Kebonpedes Sukabumi

 

Selain itu, unit yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat juga tetap beroperasi penuh, seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

 

Dengan skema ini, Pemkab Sukabumi berharap keseimbangan antara efisiensi kerja, penghematan energi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Pos terkait