19 Gereja di Sukabumi, Dilakukan Sterilasi Tim Geganan Jibom Brimob

LINGKARPENA.ID – Satuan unit penjinak bom Gegana Brimob Polda Jabar melakukan penyisiran disejumlah gereja yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Penyisiran tersebut dalam rangka sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah pada perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021-2022.

“Hari ini kami dibantu unit Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi terhadap 19 gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, menyatakan kepada awak media, Jumat (23/12/21).

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dua Sekolah di Cikembar Sukabumi 

Kepada pewarta berita Dedy menyatakan, dari hasil kegiatan sterilisasi gereja, hingga saat ini situasi tetap aman dan tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.

Berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti, Dedy menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes. Tentunya dengan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga:  Asjap Ucapkan Selamat HGN pada Rangkaian HUT PU di THR Cimelati

“Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan, gereja yang dilakukan sterilisasi ada di empat Kecamatan. Keempat yaitu, Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu.(***)

Pos terkait