Bhabinkamtibmas Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dua Sekolah di Cikembar Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Bhabinkamtibmas, Polsek Cikembar yang bertugas untuk Desa Sukamulya Bripka Beni melaksanakan pemantauan dan monitoring kegiatan vaksin covid-19.

Kegiatan vaksinasi merdeka anak untuk siswa/siswi usia 6-11 tahun ini digelar di SDN Cimanggu 2 dan SDN Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/01/2022).

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas memantau langsung pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 untuk siswa/siswi Sekolah Dasar SD usia 6 sampai 11 tahun. Sebelum divaksin para peserta penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan screening baru kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Baca juga:  Di Usia Ke 14 Tahun Partai Gerindra, Ini yang Dilakukan Wakil Ketua Tidar Jabar

“Ini merupakan tugas saya dari pimpinan untuk melakukan monitoring kegiatan yang ada di wilayah cakupan atau binaan kerja masing-masing Bhabinkamtibmas,” ujar Bripka Deni, kepada awak media disela-sela kegiatannya.

Bripka Beni mengatakan, pengamanan kegiatan pemberian vaksin covid-19 yang dilakukan di wilayah binaannya itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Dalam monitoring kegiatan tersebut, ia sekaligus memberikan imbauan tetang prokes dan 5M bagi peserta vaksinasi serta para orang tua wali murid.

Baca juga:  Ratusan Calhaj Dilepas, Ini Kata Bupati Sukabumi

“Pelaksanaan vaksin Imunisasi covid-19 bagi anak ditingkat Sekolah Dasar usia 6-11 tahun ini mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit. Pada petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, serta menunjang percepatan Pembelajaran Tatap Muka,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Kontributor: Jibril

Redaktur: Akoy Khoerudin

Baca juga:  Wabup Urai Potensi Gurilapss kepada Tim Pusat Perencancangan UU Badan Keahlian DPR RI

Pos terkait