342 PNS dan 9 Pejabat Dilantik, Bupati: Harus Mampu Jawab Persoalan Tantangan Zaman

LINGKARPENA.ID – Sebanyak 342 PNS dilingkup Pemkab Sukabumi resmi mengemban jabatan fungsional pasca dilantik bersama sembilan pejabat eselon IIb oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Pendopo Sukabumi, Rabu (29/12/2021).

342 PNS tersebut, sebelumnya mengemban jabatan administrasi. Setelah hadirnya Permen PAN dan RB nomor 17/2021, kemudian disetarakan dari jabatan administrasi ke fungsional.

Baca juga:  Kakek di Sukabumi Ini Kaget, Tagihan Air PDAM Membengkak

Proses pelantikan ini, dilakukan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, hanya pejabat eselon IIb yang dapat hadir di Pendopo. Sementara yang lain mengikuti dari kantornya masing-masing.

Marwan mengatakan, penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional ini, sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga akan mendorong percepatan pembangunan.

Baca juga:  Administratur Perhutani KPH Sukabumi Berikan Santunan ke yayasan Quran Mutiara Ummat (RUQUMA)

“Dilihat dari perubahan ini, tak ada lagi sekat ketika mereka harus bekerja. Selama ini tersekat kestrukturan, namun kali ini tak ada lagi cerita,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat eselon IIb yang dilantik merupakan orang-orang terpilih berdasarkan hasil seleksi. Mereka akan menempati posisi jabatan kepala dinas atau badan yang selama ini kosong.

Baca juga:  Pohon Tumbang: Akses Jalan Dua Desa di Kecamatan Caringin Sukabumi Lumpuh

“Mereka mengikuti berbagai tahapan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan ini,” ucapnya.

Marwan mengatakan, para PNS yang saat ini dilantik harus mampu menjawab persoalan dan tantangan zaman. Apalagi tugas yang diemban pasca pelantikan ini, harus berkontribusi terhadap percepatan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait