LINGKARPENA.ID | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Sukabumi dalam menangani kasus pengrusakan rumah singgah milik Maria Veronica Ninna yang terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Pernyataan itu disampaikan KDM lewat akun facebook miliknya. “Selamat Hari Bhayangkara bagi seluruh keluarga besar kepolisian Republik Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhanratu dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat menangani kasus di Kecamatan Cidahu,” ucapnya.
KDM mengaku dirinya sudah menerima laporan dan perkembangan dari kasus tersebut. “Tadi malam berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
KDM tegaskan dalam kasus tersebut akan diambil tindakan dan proses hukumnya akan berjalan. “Proses hukumnya akan berjalan dan kita kawal. Saya minta masyarakat untuk kembali hidup tenang,
tentram, dan saling menghargai serta saling menghormati,” tambahnya.
Sebagai Gubernur Jawa Barat, KDM berharap seluruh warga masyarakat, khususnya warga Jawa Barat untuk bisa mengedepankan dan memupuk semangat toleransi.
“Mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati, kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita. Salam hormat untuk semuanya,” pungkasnya.
Menyikapi adanya gejolak sosial yang terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, KDM telah datang langsung ke lokasi kejadian, rumah singgah milik Maria Veronika Nina, pada Senin (30/6/2025).
Rumah singgah tersebht sebelumnya sempat dirusak sekelompok warga karena dijadikan tempat retret dan tempat ibadah.
Dalam kunjungannya itu Gubernur Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia tegaskan bahwa negara memiliki tanggungjawab dalam menjaga ketertiban dan keberagaman di masyarakat.
“Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakannya saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta untuk memperbaiki. Tapi saya memberikan saran, ke depan agar bangunannya disesuaikan dengan konstruksi lingkungan,” ujar KDM.
Saat itu KDM menegaskan penanganan kasus hukum sepenuhnya akan ditangani pihak berwenang. Dan bantuan renovasi yang diberikannya merupakan bagian dari upaya memulihkan keharmonisan masyarakat dan menciptakan suasana damai.






