Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam dan Posyan Soal Kesiapan Jajaran

LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, didampingi Wakapolres Sukabumi Kota KOMPOL Wisnu Perdana Putra, kembali lakukan pengecekan kesiapsiagaan petugas Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jumat (24/12/2021).

Didampingi sejumlah Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) Ops Lilin Lodaya 2021, Zainal melakukan pengecekan kesiapan personel serta Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan.

“Hari ini saya didampingi beserta beberapa Kasatgas lakukan kegiatan kunjungan ke pospam dan posyan yang kita gelar di lapangan, kegiatan ini dimaksud untuk memberikan motivasi kepada personel yang melaksanakan tugas selama operasi natal dan tahun baru kali ini, “ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin.

Baca juga:  Tahu Gak? Ini Sidang Pra Nikah Anggota Polri di Polres Sukabumi Kota

Lanjut Kapolres “Dan tadi saya berikan beberapa penekanan terkait pelaksanaan tugas yang pertama untuk meningkatkan kewaspadaan kemudian agar memberikan pelayanan terbaik Kepada masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru kali ini, kemudian tak lupa juga kami memberikan himbauan kepada seluruh petugas agar tetap menerapkan prokes dalam setiap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Masih kata Zainal “Saya juga mengimbau kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Natal dan tahun baru bahwa kita masih berada pada situasi pandemi. Oleh karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk bisa merayakan kegiatan natal dan tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada,” ajaknya.

Baca juga:  Sertijab Kalapas Kelas IIB Sukabumi, "Siap Berantas Peredaran Jaringan Narkoba dalam Lapas"

Terkait dengan perayaan natal sudah ada surat edaran dari kementerian agama yang mengatur soal peribadatan natal dan sudah mensosialisasikan. Hal tersebut kepada pihak gereja dan besar harapan kami agar seluruh umat kristiani mendukung dan mematuhi Surat edaran tersebut sehingga kemudian perayaan natal dapat sesuai dengan prokes.

Zainal menambahkan, perayaan tahun baru nanti pihaknya mengimbau kepada masyarakat, ada inmendagi 66 tahun 2021 dimana diatur didalamnya tidak ada perayaan yang mengakibatkan orang berkerumun kemudian untuk alun alun akan dilakukan penutupan pada tanggal 31 Desember 2021 hingga tanggal 1 Januari 2022.

Baca juga:  KPU Gelar Simulasi dan Bimtek bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi

Zainal mengimbau kepada masyarakat yang akan berencana menuju tempat wisata akan diberlakukan sistem ganjil genap pada nomor kendaraan nya yang akan menuju ke sana termasuk juga bahwa ditetapkan untuk para pengunjung objek wisata dipastikan sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap baik dosis 1 maupun dosis 2 dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya harap masyarakat untuk mendukung surat edaran tersebut sehingga kemudian tercipta suasana perayaan tahun baru yang aman kemudian kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.(***)

Pos terkait