KPU Gelar Simulasi dan Bimtek bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi pencoblosan kertas suara pada pemilu 2024, yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi, pada Senin, (29/1/2024).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menjelaskan, bimtek ini sengaja dilakukan guna untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi anggota KPPS mengenai peraturan Pemilu yang telah ditetapkan KPU serta proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu di TPS khusus Lapas Sukabumi.

“Pentingnya kesamaan visi dan misi antara tim KPU Kota Sukabumi dan PPS dengan anggota KPPS Lapas Sukabumi dalam mewujudkan Pemilu yang Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil pada pemilu di TPS khusus ini,” kata Imam kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  Ruko di Kota Sukabumi Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Hingga 500 Juta

KPU Kota Sukabumi juga berkesempatan memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lapas Sukabumi yang juga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkait pengetahuan dan pemahaman tentang proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu di TPS khusus Lapas Sukabumi.

“Alhamdulillah warga binaan lapas kelas IIB Kota Sukabumi sangat antusias mengikuti simulasi pencoblosan kertas suara pemilu dengan baik,” ungkapnya.

Imam menerangkan, dalam pencoblosan nanti warga binaan yang berasal dari Kota Sukabumi hanya dapat mencoblos Presiden RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Bagi warga binaan Lapas yang merupakan warga di Dapil (Daptar Pemilihan) 3 bisa mencoblos semuanya. Kami harap dengan adanya kegiatan hari ini penyelenggaraan Pemilu di TPS khusus Lapas ini bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro melalui Kasi Pembinaan Anak Didik, Andhika Saputra menambahkan bahwa saat ini KPU Kota Sukabumi bersama PPK Kecamatan melaksanakan Bimtek kepada Anggota KPPS yang belum lama ini sudah dilantik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas.

Baca juga:  Mengawal Pemilu, Petugas PLN UID Jakarta Raya Ini Mengaku Bangga Terlibat

“Kemudian dilanjutkan dengan simulasi kertas suara pencoblosan kepada seluruh warga binaan agar mereka dapat mengerti karena tidak semudah yang dibayangkan seperti DPT, DPTB berjalan lancar dilaksanakan dengan tertib antusiasme warga binaan sangat luar biasa,” jelasnya.

Semoga pada pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar serta kondusif di TPS khusus Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi.” singkat Andhika.

Sementara itu Kepala Divisi Sosialisasi Partisipasip dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seny Sonyansih mengucap Alhamdulillah kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini berjalan dengan baik yang dibantu langsung oleh Ketua KPU Imam Sutrisno, PPK Warudoyong serta PPS Nyomplong karena TPS khusus Lapas berada di Kelurahan Nyomplong.

Baca juga:  Sirekap Menyesatkan, Ketua SMSI Sukabumi Raya: Baiknya Hentikan Dulu

“Terkait dengan keikutsertaan dan hak warga binaan yang sudah diatur dalam DPTB serta di kelola oleh Kadiv Datim KPU Kota Sukabumi,” ucapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur lanjut Sena, tidak ada pemisahan sebenarnya untuk warga binaan dari mana pun, namun yang dipastikan yakni petugas KPPS ini paham dan mengerti jika warga binaan dari Sukabumi, maka ia berhak mempunyai 5 suara seperti Presiden dan Wakil Presiden hingga DPRD Kota.

“Apabila warga binaan domisilinya dari luar kota maka mempunyai 3 suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD sesuai Kotanya. Tapi jika warga binaan berasal domisilinya dari luar Jawa barat maka mempunyai hak 1 suara untuk memilih presiden,” pungkasnya.

Pos terkait