Pelajar SMP Dicabuli Ayah Tiri di Kabupaten Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Lagi anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah SMP menjadi korban kebiadaban ayah tiri. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

Peristiwa itu terkuak setelah sang korban SM yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP pada 24 Desember 2021 lalu sekira pukul 07:00 WIB menerangkan kepada sang Ibu, telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. SM mengaku dicabuli pada tanggal 23 Desember 2021 pukul 22:00 WIB di kamarnya sendiri.

Baca juga:  Kebakaran Restoran Mie Puyuh di Kota Sukabumi, Satu Korban Luka Bakar

Dengan kejadian tersebut, sang Ibu NJ (46 tahun) melaporkan perbuatan suaminya itu dengan mendatangi Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi.

LP /B/10/I/2022/SPKT/POLSEK BOJONGENTENG/POLRESSUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. dibuat tanggal 03 Desember 2021.

“Berdasarkan laporan NJ ibu kandung sang korban, kepolisian menetapkan tersangka ESH (Ayah Tiri) korban ini. Menurut penjelasan sang ibu, koran mengalami tiga kali perlakuan bejad ayah tirinya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Bojonggenteng,

Baca juga:  Kadis DPMTSP Sukabumi dan Warga Tenjojaya Sidak Proyek Camping Ground Milik PT.Bogorindo Cemerlang

Kasusnya kini sudah di limpahkan ke Polres Sukabumi guna penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang diberikan pelapor korban tiga kali mengalami perlakuan bejat ayah tirinya itu.

“Pelaku ESH (29) tahun mengancam korban (SM ) jika hal itu diceritakan sama ibunya. Namun, akhirnya anak ini menceritakan kepada ibunya atas perilaku ayah tirinya itu. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” pungkasnya.(***)

Baca juga:  Puluhan Personil Gabungan Siaga Amankan Malam Tahun Baru 2023 di Jampangkulon

Pos terkait