Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Cidadap Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Anggota Kepolisian Sektor Sagaranten, grebek tempat yang diduga sering dijadikan arena judi ketangkasan sabung ayam. Penggrebekan ini dilakukan atas aduan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian pada Minggu, (6/02/2022).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Sagaranten Ipda Aap Saripudin, dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah menggeledah dan membongkar kalang (red : arena sabung ayam) dan beberapa kandang ayam milik Dedi (46), untuk diamankan. Lokasinya berada di Kampung Cigedong, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  12 Ribu Siswa Ikuti Gebyar Vaksinasi Jabar Juara Merdeka, Ini Kata Bupati Sukabumi

Selain itu, petugas pun memberi peringatan kepada pemilik rumah yang dijadikan kalang. Dia dituntut untuk membuat surat pernyataan diri yang di saksikan oleh Kepala Desa Padasenang supaya tidak melakukan tindakan adu ketangkasan adu ayam lagi kedepannya.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, angggota kami langsung mendatangi tempat kejadian dan  didampingi Kepala Desa setemoat. Petugas langsung mengamankan dan memberi surat pernyataan yang disaksikan tokoh warga setempat”, ungkap Aap.

Baca juga:  Saat Kunjungi Balita Hidrosefalus di Sukabumi, Risma: Terimakasih Kepada Media Atas Informasi yang Disiarkan

Aap menerangkan, saat dilakukan penggrebekan sedang tidak terjadi adu ayam maupun judi ketangkasan dengan sabung ayam.

“Saat anggota kami melakukan penindakan, di lokasi tidak sedang ada kegiatan sabung ayam. Namun kami tetap melakukan penyitaan terhadap alat yang mereka gunakan seperti arena, kandang ayam yang diduga sering digunakan dalam kegiatan adu ayam itu,” jelasnya Aap.(***)

Baca juga:  Ini Lho Lokasi Rawan Kecelakaan di Sukabumi

Reporter: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait