LINGKARPENA.ID – Keberadaan peternakan sapi yang berada di Lapas kelas IIB Warungkiara itu dibangun pada tahun 2016. Peternakan secara langsung diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Peternakan ini mulai beroperasi pada Bulan Januari Tahun 2017 dengan jumlah sapi sebanyak 200 ekor jenis lokal dan impor, yaitu P.O dan Brahmancross (BX).
Pada awalnya operasional peternakan ini dilaksanakan secara swakelola dengan pengelolaan mandiri oleh Lapas Warungkiara yang dibiayai APNBP dan dibantu secara teknis oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
Namun pada bulan Agustus tahun 2017 silam, Sapi dari bantuan APNBP dilelang dan dilanjutkan kerjasama dengan PT. Kariyana Gita Utama Cicurug Kabupaten Sukabumi.
“Sapi yang dititipkan oleh PT. Kariyana hingga saat ini ada 400 ekor jenis impor Australia Brahmancross (BX). Sapi yang dikirim ke Lapas Warungkiara berusia 2 tahun ke atas dengan bobot awal 350 kilogram dan siap dikirim kembali ke PT. Kariyana setelah proses penggemukan mencapai bobot 450 hingga 500 kilogram,” ujar Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari, kepada media.
Menurutnya, proses penggemukan sapi dilakukan selama 70 sampai 90 hari. Hingga saat ini sapi yangbada dilokasi penggemukan lapas Warungkiara terhitung kurang lebih 5000 ekor sapi. Dan itu yang sudah dilakukan proses penggemukan di Peternakan Terpadu Lapas Warungkiara.
“Untuk jumlah tersebut pemeliharaan sapi dilakukan oleh 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka sudah melalui proses seleksi pada Sidang TPP yang dilaksanakan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Warungkiara,” terangnya.
Lanjut Tohai, mereka ini bertugas ada yang mencari rumput, memberi makan dan minum, juga turut membersihkan kandang serta menaburkan serbuk gergaji pada lantai pijakan sapi.
Perawatan atau pemeliharaan sapi dilakukan dengan cara memberikan pakan konsentrat (didatangkan langsung dari PT. Kariyana) sebanyak 7 persen dari bobot sapi perhari dan hijauan berupa rumput sebanyak 3 persen dari bobot sapi per satu hari.
Sementara untuk pakan konsentrat dimaksud adalah berupa campuran onggok singkong, polar, buntil sawit dan kopi, premix sebagai vitamin sapi. Pemberian makan dilakukan pada pagi, siang dan malam hari, sedangkan pemberian minum dilakukan 24 jam pada bak penampungan air.
Selain pemberian makan dan minum juga dilakukan pembersihan kandang setiap pagi hari dan menaburkan serbuk gergaji untuk menjaga kelembaban kandang dan meminimalisir bau dari kotoran sapi tersebut.
“Kesehatan sapi amat sangat diperhatikan. Sebulan sekali sapi ini dikontrol kesehatannya oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dan oleh dokter hewan yang didatangkan oleh PT. Kariyana,” tuturnya.
Manfaat yang dirasakan antara lain oleh WBP berupa premi dan ilmu tentang peternakan sebagai bekal saat mereka bebas nanti. Manfaat juga dirasakan oleh Pegawai Lapas Warungkiara yaitu berupa sektor usaha bagi Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Warungkiara. Selain itu juga menambah kas negara dan menjaga kestabilan harga daging sapi di wilayah Sukabumi dan Bogor.
Limbah kotoran sapi diolah sedemikian rupa menjadi pupuk kandang untuk berbagai tanaman dengan brand L’Kiara yang sudah dipasarkan sekitar di wilayah Sukabumi dan Jakarta sejak Tahun 2019 dengan jumlah kurang lebih 300 ton.
“Kendala yang dihadapi yaitu masih menumpuknya limbah kotoran sapi yang belum tertangani secara maksimal apalagi saat cuaca hujan yang menyulitkan pengolahan limbah tersebut. Selain itu juga kendala SDM WBP yang terbatas karena harus melalui proses seleksi yang ketat,” pungkasnya.






