LINGKARPENA.ID | Jajaran Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial RA (28) di Kampung Kadudampit Pentas RT 08/02 Desa Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (29/12/22).
RA diamankankan pada malam tadi sekitar pukul 22:00 WIB lantaran berdasarkan laporan telah membawa kabur sebuah unit kendaraan milik grab dari kawasan Bogor.
Menurut Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso, warga Dusun Cigeudang, Desa Baturajeg Kabupaten Bogor itu, telah membawa kabur satu unit kendaraan grab milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta Timur.
“Ya tadi malam selepas magrib, datang ke Polsek tiga orang komunitas grab yang melaporkan adanya mobil grab yang dibawa kabur penumpangnya. Jadi berdasarkan titik JPS berhenti di wilayah saya,” ungkap AKP Fery Poloso pagi ini, Jumat (30/12/22).
Atas laporan tersebut, Fery memerintahkan anggota untuk menyelidiki dan mencari tau keberadaan unit kendaraan dan pelakunya.
“Atas bantuan warga kami berhasil mengamankan RA bersama kendaraannya,” ujar Fery Poloso
Fery menerangkan kejadian bermula sang korban Wasdi Hidayat (49) pengemudi grab, sepakat dengan pelaku untuk mengantar pelaku dari wilayah Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp300.000.
Namun, pada saat diperjalanan tepatnya di daerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta ijin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup dengan pelaku masih ada di dalam mobil.
“Jadi pada saat korban kembali dari toilet, kendaraan sudah tidak ada. Ya sudah dibawa kabur oleh pelaku,” sambung Fery.
Untuk perkembangan kasus ini, pihak Kepolisian Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan kepada Polres Bogor. Hal itu karena TKP nya ada diwilayah hukum Polres Bogor.






