LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memulai Program UMKM Naik Kelas dan Motekar Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off yang dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula PKK Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Program UMKM Naik Kelas dan Motekar dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pendampingan, pelatihan, hingga perluasan akses usaha. Sebanyak 90 pelaku UMKM terpilih akan mengikuti Program UMKM Naik Kelas hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selama empat bulan, para peserta akan mendapatkan pembinaan intensif guna meningkatkan skala usaha mereka. Sementara itu, Program Motekar yang merupakan akronim dari Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi Secara Terarah diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang merupakan alumni Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan perekonomian daerah.
“Dengan pelatihan ini, kami memiliki tujuan agar usaha mikro bisa naik menjadi usaha kecil, dan usaha kecil berkembang menjadi usaha menengah. Kami ingin para pengusaha di Kabupaten Sukabumi terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, semakin berkembangnya UMKM akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.
“Kita terus dorong UMKM sebagai kekuatan perekonomian nasional. Ketika UMKM tumbuh, ekonomi daerah juga akan ikut tumbuh,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menyiapkan akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui BPR Sukabumi dengan skema kredit tanpa bunga.
“Kami telah menyiapkan kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM melalui BPR Sukabumi,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti program merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sebanyak 90 pelaku UMKM yang mengikuti Program UMKM Naik Kelas akan mendapatkan pendampingan selama empat bulan. Setiap tiga pelaku usaha akan didampingi oleh satu pendamping. Program ini berlangsung dari Mei hingga Agustus. Begitu juga dengan Program Motekar yang diikuti 30 pelaku usaha dan akan dibina selama empat bulan,” jelasnya.
Melalui kedua program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.






