Diduga Dukun Santet: Rumah Pasutri di Sukabumi Dirusak Massa, Korban Diamankan Polisi

Diduga dukun santet, rumah pasutri di Kabupaten Sukabumi dirusak massa.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Puluhan massa di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi merusak rumah warga yang diduga memiliki ilmu hitam (santet). Anggota Kepolisian dari Sektor Ciemas, Polres Sukabumi segera bergerak dan mengamankan pasutri dari korban amuk massa, Rabu (3/5/2023).

Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan rilis resmi Polsek Ciemas, sebelumnya pada hari Selasa, 2 Mei 2023 sekira pukul 23.30 wib, anggota piket jaga Polsek Ciemas mendapatkan informsi tersebut.

Kemudian anggota langsung mendatangi TKP terkait adanya dugaan dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat hingga melakukan pengrusakan rumah milik terduga “Dukun Santet” di wilayah Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi itu.

“Jadi kronologisnya pada Senin, 01 Mei 2023 sekira pukul 21.00 wib, Ketua RT Saudara Odin ini mendapat laporan dari Saudara P, (diduga Dukun Santet). Menurut ia  bahwa rumahnya ada yang melempari batu. Dan atas kejadian itu Ketua RT segera melaporkan peristiwa itu kepada Kadus Bojong Kalong Asep Suhendar,” ujar Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media.

Baca juga:  Klinik Altha Medika, Siap Salurkan Daging Qurban 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Domba

Selanjutnya, Ketua RT dan Kadus Bojong Kalong keesokan harinya Selasa (2/5) sekira pukul 19.00 wib, melakukan musyawarah di Rumah Ketua RT Kampung Bojong Kalong dengan menghadirkan para Tokoh Masyarakat dan Masyarakat lainnya kurang lebih 30 orang yang hadir.

“Jadi inti dari musyawarah itu warga menolak keberadaan Keluarga ibu E dan P (diduga dukun Santet ). Keluarga ini ingin kembali tinggal di rumahnya di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya. Jadi selama ini mereka tinggal di areal pesawahan Kesik Bodas Desa Girimukti,” jelas Kapolsek.

“Pada saat pertemuan, Keluarga terduga yang memiliki ilmu hitam ini membantah tidak memiliki ilmu hitam seperti yang disangkakan oleh warga. Dan mereka siap untuk dilakukan sumpah pocong,” terangnya.

Baca juga:  Hujan Deras Picu Banjir di Cidolog, Jalan Provinsi Lumpuh Total Selama Berjam-jam

Namun, pada saat musyawarah berlangsung ada salah satu warga (Sudara Lukman) mencoba melakukan meditasi dan menggunakan salah satu mediator warga (Saudari Elin) dan kemudian mediator mengalami kesurupan.

“Nah saat itu Lukman bertanya kepada Elin, yang sudah kerasukan. Dan mediator menjawab ia kesurupan mahluk suruhan dari keluarga E dan P. Selanjutnya terdapat 2 orang warga lainnya ikut mengalami kesurupan dan menyampaian hal yang sama, adalah suruhan dari keluarga terduga,” paparnya.

Melihat kejadian tersebut kemudian warga yang hadir menjadi memanas dan menduga pasangan keluarga tersebut memiliki ilmu hitam. Sehingga saat itu E dan P dibawa ke Kantor Desa Mandrajaya untuk menghindari amukan masa.

Kemudian pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 00.10 WIB terjadi pengrusakan terhadap rumah pasangan korban yang diakukan oleh massa sehingga kondisi rumah tersebut mengalami rusak berat.

Baca juga:  Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Ungkap Terduga Pelaku Curat Roda Dua

“Korban (terduga dukun santet) langsung diamankan oleh petugas piket ke Mapolsek untuk menghindari amuk massa,” jelas Azhar.

Dijelaskan Kapolesk, saat ini terduga dukun santet langsung diamankan menuju Polres Sukabumi. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Korban mengalami luka benjol di kepala akibat amuk massa,” terangnya.

Pihak kepolisian mencoba melakukan pendekatan dan memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait dugaan penyakit guna-guna atau Santet. Apalagi yang berdampak terhadap perbuatan bersama-sama melawan hukum.

“Guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah, sampai dengan saat ini disekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh Petugas. Kemudian terduga kami amankan ke Polres Sukabumi, malam ini,” pungkasnya.

Pos terkait