KRPH Jayanti Dukung Pemdes Citarik Manfaatkan Hutan Ditanami Kopi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Perum Perhutani Kabupaten Sukabumi mendukung pemanfaatan lahan hutan untuk ditanami kopi oleh kelompok tani hutan (KPH) Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kepala Resort Pemangkuan hutan (KRPH) Jayanti Dede Hermawan mengapresiasi gagasan penanaman kopi di lahan Perhutani oleh Pemdes Citarik, karena lahan hutan yang tidak produktif menjadi produktif.

“Dengan memanfaatkan lahan hutan untuk ditanami kopi, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian kelompok penggarap di Desa Citarik,” ujarnya kepada Lingkarpena.id, Selasa (12/01/2021).

Baca juga:  Hari Ini Longsor dan Banjir Terjadi Dibeberapa Titik di Kabupaten Sukabumi

Oleh karena itu, perum perhutani sangat mendukung program yang diinisiasi oleh Pemdes Citarik ini, agar program ini bisa berjalan baik. Perhutani juga akan terus berkoordinasi dalam melaksanakan penanaman, perawatan serta pengelolaan pohon kopi oleh kelompok ini.

“Hal itu sebagai bentuk kontribusi kami terhadap warga di sekitar hutan agar meningkatkan perekonomian mereka. Apalagi saat ini perekonomian sedang kurang baik akibat pandemi COVID-19,” bebernya seusai rapat dengan Pemdes serta KPH di aula Desa Citarik.

Baca juga:  Pesepeda Motor Asal Bandung Tewas di Tempat, Hantam Dump Truk di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

BACA JUGA : Pemdes Citarik Arahkan Warga Tanam Kopi di Lahan Perhutani

Menurutnya, sistem pengelolaannya dilakukan secara kerjasama antara Perhutani dengan KPH, maka dari itu perhutani akan terus memonitoring kelompok dalam semua hal, baik permasalahan maupun pengembangan pertanian kopinya.

“Selain itu kelompok pun bisa memanfaatkan tanaman lain yang ada di lahan yang mereka garap, seperti pohon pinus yang getahnya memiliki nilai ekonomi. Mudah-mudahan program ini dapat terus berjalan,” jelasnya

Baca juga:  Manggala Garuda Putih Surade Berikan Bantuan Bak Sampah Ke Pokdarwis di Sukabumi

Lebih lanjut ia menjelaskan, apa yang dilakukan Pemdes Citarik ini bisa diikuti oleh desa yang lain, asalkan di wilayahnya itu terdapat hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani.

“Desa hanya perlu berkoordinasi dengan Perhutani dan LMDH, kemudian menjabarkan program apa yang akan mereka lakukan untuk memanfaatkan lahan hutannya itu,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Garis Nurbogalullah

Pos terkait